WARTADETIK.COM.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memacu penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp76 miliar.

Nilai tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena merupakan akumulasi piutang yang terus bertambah selama bertahun-tahun dan kini masuk dalam agenda prioritas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Piutang PBB hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp76 miliar. Angka itu memang cukup besar karena merupakan akumulasi tunggakan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir,” kata Kepala Bapenda Ferdiansyah Tetrajaya, SH, Selasa (30/06/2026)

Meski nilainya cukup besar, Bapenda memastikan penyelesaiannya tidak akan dilakukan dengan pendekatan yang memberatkan masyarakat.

Pemerintah justru menyiapkan sejumlah langkah yang memberi ruang kepada wajib pajak untuk melunasi kewajibannya secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menargetkan persoalan ini bisa diselesaikan pada 2026 hingga 2027. Bukan berarti seluruh piutang harus langsung dibayar, tetapi akan ditempuh melalui skema relaksasi yang diatur dalam regulasi,” ujarnya.

Menurut Ferdiansyah, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Dengan cara itu, target PAD tetap dapat dikejar tanpa mengabaikan kondisi para wajib pajak.

“Kami ingin meningkatkan PAD, tetapi bukan dengan cara membebani masyarakat. Pemerintah justru ingin membantu agar penyelesaian kewajiban PBB dapat dilakukan secara bertahap dan lebih ringan,” jelas Dian sapaan akrabnya.

Selain menyiapkan relaksasi, Bapenda juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi perpajakan di seluruh kecamatan.

Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mencegah munculnya tunggakan baru pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami rutin menggelar sosialisasi di tingkat kecamatan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Sekarang pembayarannya juga semakin mudah karena bisa dilakukan secara online maupun offline,” pungkasnya.