WARTADETIK.COM.SUMENEP – Operasi gabungan (Opgab) kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sumenep tidak sekadar menghadirkan penindakan. Petugas juga turun langsung memberi edukasi kepada masyarakat.
Pendekatan humanis menjadi warna utama dalam kegiatan tersebut. Petugas mengajak pengendara memahami kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku.

Opgab melibatkan UPT PPD Sumenep, Bapenda Sumenep, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Sumenep. Tim bergerak setelah apel di Pos Pantau Satlantas di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Pabian.
Usai apel, petugas menuju titik operasi di Jalan Simpang Tiga, Desa Lalangon. Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH, MH bersama jajaran tampak turun langsung ke lapangan.

Samtiono, SH , MH, tidak hanya memantau pemeriksaan. Ia juga berinteraksi dengan masyarakat dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
“Kami mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis. Masyarakat perlu memahami bahwa membayar pajak merupakan kewajiban sekaligus bentuk tertib administrasi.” ujarnya disela-sela kegiatan kepada media ini, Kamis (10/09/2026).

Menurut dia, operasi kepatuhan pajak kendaraan bukan semata mencari kesalahan pengendara. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membangun kesadaran masyarakat melalui komunikasi langsung di lapangan.
“Kami ingin masyarakat tidak melihat kegiatan ini hanya sebagai razia. Ada edukasi yang kami berikan agar kesadaran membayar pajak terus tumbuh.” tambah Samtiono SH MH.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 12 pelanggaran pajak kendaraan bermotor. Masa tunggakan para wajib pajak cukup beragam, mulai satu tahun, dua tahun, hingga mencapai lima tahun.
Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto, SE, ME turut turun langsung memberikan edukasi kepada pengendara. Ia menjelaskan kewajiban pajak secara komunikatif dan mudah dipahami.

“Kami memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak agar mereka memahami kewajibannya. Harapannya, pembayaran pajak tidak lagi ditunda sampai tunggakannya semakin besar.” kata Suhermanto SE ME.
Ia menilai pendekatan humanis dapat membuat komunikasi antara petugas dan masyarakat berjalan lebih terbuka. Dengan begitu, pesan tentang kepatuhan pajak bisa diterima tanpa menciptakan jarak.

“Edukasi menjadi bagian penting dalam operasi ini. Kami ingin masyarakat sadar dan memahami manfaat tertib pajak bagi administrasi kendaraan serta pelayanan publik.” tegasnya.
Di sisi lain, Satlantas Polres Sumenep turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan. Petugas menemukan sekitar empat pelanggaran yang berkaitan dengan bukti kepemilikan kendaraan.

Kanit Tujarwali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta, SH mengatakan, kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada sekitar empat pelanggaran yang kami tindak karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan.” ungkapnya.

IPDA Dypta menegaskan pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan pajak. Kelengkapan dokumen kendaraan juga menjadi perhatian untuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki administrasi dan legalitas yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat melengkapi dokumen kendaraan. Ketertiban administrasi penting untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi pemilik maupun pengguna kendaraan.” kata IPDA Dypta SH menambahkan.

Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja, Aditya, ikut mendukung kegiatan Opgab kepatuhan pajak kendaraan di Sumenep. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Sinergi dalam kegiatan ini penting untuk memberikan edukasi yang utuh kepada masyarakat tentang kewajiban pajak dan perlindungan bagi pengguna kendaraan.” terang Aditya.
Opgab kepatuhan pajak kendaraan Sumenep akhirnya tidak hanya menghasilkan temuan pelanggaran. Lebih dari itu, kegiatan ini memperlihatkan kolaborasi antarinstansi dalam membangun budaya tertib pajak.

Kehadiran Samtiono dan Suhermanto di tengah masyarakat menjadi pesan bahwa edukasi tidak cukup dilakukan dari balik meja. Kesadaran pajak juga perlu dibangun melalui komunikasi langsung di lapangan.
Dengan pendekatan humanis tersebut, masyarakat diharapkan tidak sekadar patuh karena adanya pemeriksaan. Kesadaran membayar pajak diharapkan tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab setiap pemilik kendaraan.







