WARTADETIK.COM.SUMENEP – Empat pilar lintas instansi bersinergi dalam pelaksanaan Operasi Gabungan (Opgab) Samsat Sumenep. Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Titik Pantau 12.01, Jalan Urip Sumoharjo, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kamis (10/9/2026).
Apel tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Pemeriksaan juga menyasar kendaraan angkutan, termasuk kendaraan berplat kuning.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH, MH, mengatakan Opgab tidak hanya berorientasi pada penindakan. Petugas juga mengutamakan pendekatan humanis agar masyarakat memahami kewajiban administrasi kendaraannya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam kegiatan ini. Harapannya masyarakat semakin sadar memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan ikut mendukung peningkatan pendapatan daerah.” ujarnya.
Samtiono menegaskan komunikasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Petugas di lapangan diminta menghindari adu argumentasi serta memberikan penjelasan secara baik kepada masyarakat.
“Mari kita jauhi adu argumentasi dan bersama-sama menjaga kegiatan agar sehat serta lancar. Penindakan tetap dilakukan apabila sudah sangat terpaksa sesuai ketentuan yang berlaku.” tambahnya.

Perwakilan Jasa Raharja Sumenep, Aditya Danang, menyampaikan pihaknya turut melakukan pengecekan terhadap kendaraan berplat kuning. Pemeriksaan berkaitan dengan aspek administrasi dan perlindungan bagi pengguna angkutan.
“Kami melakukan pengecekan terhadap angkutan berplat kuning untuk memastikan kewajiban administrasi dan perlindungan penumpang berjalan. Sinergi ini penting untuk menciptakan transportasi yang aman.” ujat Aditya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sumenep, Ipda Dypta, SH, mengatakan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif selama kegiatan berlangsung. Pengendara diberikan edukasi mengenai ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis dalam pemeriksaan. Komunikasi yang baik harus dijaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, sehat, aman, dan lancar.” tegasnya.
Menurut Dypta, penindakan tetap menjadi bagian dari tugas petugas apabila ditemukan pelanggaran. Namun, tindakan tersebut menjadi pilihan ketika langkah persuasif sudah tidak dapat menyelesaikan persoalan.
“Penindakan tetap dilakukan apabila sudah sangat terpaksa. Yang terpenting, seluruh unsur memiliki semangat yang sama dalam menciptakan ketertiban. Kita kuat karena kita bersama.” jelas IPDA Dypta SH.

Sisi lain, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE, ME, menilai sinergi lintas instansi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kepatuhan pajak kendaraan juga berkaitan dengan penerimaan daerah.
“Kami berharap sinergi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Semakin tinggi kepatuhan, semakin besar pula dukungan terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.” ungkap Suhermanto.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH, MH, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto, SE, ME, Kanit Turjawali Ipda Dypta, SH, serta perwakilan Jasa Raharja Aditya Danang.
Apel gabungan juga diikuti ASN UPT PPD Sumenep, ASN Bapenda Sumenep, dan anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Sumenep.
Melalui Opgab Samsat ini, empat pilar lintas instansi memperkuat kolaborasi dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Pendekatan humanis menjadi langkah utama sebelum penindakan dilakukan.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.







