WARTADETIK.COM.SUMENEP – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Polres Sumenep, Senin (27/07/2026)
Melalui Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di dua titik strategis, petugas berhasil menemukan 11 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak sekaligus menindak sejumlah truk pengangkut material galian C yang melanggar aturan keselamatan lalu lintas.

Operasi berlangsung di Jalan Raya Sumenep–Lenteng, tepatnya di perbatasan Desa Gelugur dan Desa Daramista, serta di kawasan Buju’ Tamone, Desa Batuan. Kegiatan melibatkan Satlantas Polres Sumenep, UPT PPD Sumenep, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep.
Di bawah komando Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta, SH, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.

“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan,” kata IPDA Dypta SH di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, selain menemukan kendaraan yang menunggak pajak, petugas juga memberikan tindakan kepada sejumlah truk pengangkut material galian C yang tidak menutup muatannya menggunakan terpal.

“Muatan yang tidak ditutup berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi agar setiap pengemudi mematuhi standar keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH., MH. menjelaskan hasil operasi menunjukkan masih adanya kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Total terdapat 11 pelanggaran kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Delapan kendaraan ditemukan di lokasi perbatasan Desa Gelugur dan Desa Daramista, sedangkan tiga kendaraan lainnya terjaring di kawasan Buju’ Tamone, Desa Batuan,” jelas Samtiono.
Menurutnya, operasi terpadu seperti ini menjadi langkah efektif untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Sementara itu, Kabid P3EPD Bapenda Kabupaten Sumenep Suhermanto, SE., ME. menilai sinergi lintas instansi merupakan strategi penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Karena itu kepatuhan masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan,” kata Suhermanto.
Suhermanto menegaskan, operasi gabungan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan investasi bersama untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian operasi berlangsung tertib dan humanis. Personel Satlantas Polres Sumenep, UPT PPD Sumenep, serta Bapenda Kabupaten Sumenep turun langsung memberikan pelayanan, pemeriksaan administrasi, dan edukasi kepada pengguna jalan.
Sinergi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan demi mendorong bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.









