DELI SERDANG, Minggu,2 Agustus 2026.
https://www.wartdetik.com –  Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, selama kepemimpinannya, sejumlah persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Deli Serdang dinilai masih belum mendapatkan penanganan yang maksimal.

Sejumlah wilayah disebut masih menghadapi persoalan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran limbah pabrik maupun persoalan sampah, di antaranya Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan hingga Kecamatan STM Hilir.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sejauh mana pengawasan DLH Deli Serdang terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menghasilkan limbah dan berpotensi mencemari lingkungan?

Masyarakat tentu berharap DLH tidak hanya melakukan pengawasan di atas kertas, tetapi benar-benar turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan, mengambil sampel apabila diperlukan, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap dokumen dan kewajiban lingkungan, serta memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, Warga Jangan Dibiarkan Menanggung Dampak
Di Kecamatan Tanjung Morawa, Sunggal dan Percut Sei Tuan, persoalan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas industri menjadi perhatian masyarakat.

Jika benar terdapat perusahaan yang membuang limbah tidak sesuai ketentuan hingga menyebabkan pencemaran air, tanah, udara maupun lingkungan sekitar, maka kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
DLH sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam urusan lingkungan hidup dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara serius.

Masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang menerima dampak ketika terjadi pencemaran. Mereka berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Karena itu, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran semestinya ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan terukur.

Persoalan Sampah di STM Hilir Juga Jadi Sorotan
Tidak hanya persoalan limbah industri, persoalan sampah yang disebut terjadi di Kecamatan STM Hilir juga menjadi perhatian.
Tumpukan sampah maupun aktivitas pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, gangguan estetika hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat.

Jika persoalan tersebut terus terjadi tanpa penanganan yang jelas, masyarakat tentu mempertanyakan efektivitas pengawasan dan program pengelolaan lingkungan yang dilakukan pemerintah daerah.
DLH Deli Serdang harus mampu menunjukkan langkah nyata, bukan sekadar melakukan peninjauan atau memberikan imbauan.

Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kadis DLH
Melihat berbagai persoalan tersebut, Bupati Deli Serdang Dr. H. Asri Ludin Tambunan diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Kepala DLH Rio Laka Dewa.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah program kerja, pengawasan perusahaan, penanganan pengaduan masyarakat serta pengendalian pencemaran lingkungan selama kurang lebih enam bulan terakhir telah berjalan sebagaimana mestinya.
Jabatan kepala dinas bukan sekadar posisi administratif. Ada tanggung jawab besar terhadap kepentingan masyarakat.

Apalagi persoalan lingkungan hidup bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Jika lingkungan tercemar, masyarakat yang berada di sekitar lokasi yang berpotensi terdampaklah yang pertama merasakan akibatnya.

Karena itu, masyarakat berharap Bupati tidak ragu melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran apabila ditemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan tugas.
Bupati Dituntut Pastikan DLH Bekerja untuk Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus memastikan DLH benar-benar hadir di tengah masyarakat.

Setiap laporan dugaan pencemaran harus ditindaklanjuti. Setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran harus diawasi. Dan apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tindakan harus diberikan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prinsipnya jelas: perusahaan wajib menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan perlindungan lingkungan, sementara pemerintah wajib memastikan aturan benar-benar ditegakkan.
Kritik terhadap DLH bukan semata-mata untuk menjatuhkan pejabat tertentu, tetapi menjadi bentuk kontrol sosial agar pelayanan pemerintahan berjalan maksimal.

Jangan Sampai Pengawasan Hanya Tajam di Atas Kertas
Masyarakat juga mempertanyakan apakah pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menghasilkan limbah telah dilakukan secara rutin dan menyeluruh.

Jangan sampai pengawasan hanya muncul setelah persoalan menjadi viral atau setelah masyarakat berulang kali mengeluh.
DLH seharusnya memiliki sistem pengawasan yang aktif, termasuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan sesuai ketentuan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah benar-benar bekerja.

Bupati Diminta Tegas
Bupati Deli Serdang Dr. H. Asri Ludin Tambunan.

diharapkan tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan lingkungan yang berkembang di masyarakat.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kinerja Kadis DLH tidak mencapai target dan tidak mampu memberikan respons maksimal terhadap persoalan lingkungan, maka Bupati diminta mengambil langkah tegas sesuai aturan.
Sebaliknya, apabila berbagai persoalan tersebut ternyata disebabkan oleh faktor lain, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Yang terpenting, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat dugaan pencemaran limbah dan persoalan sampah yang tidak kunjung selesai.

DLH Deli Serdang harus membuktikan bahwa keberadaan mereka benar-benar untuk melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat, bukan hanya menjalankan rutinitas birokrasi.

Sementara itu, Kadis DLH Deli Serdang Rio Laka Dewa perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya terkait berbagai dugaan pencemaran limbah dan persoalan sampah di sejumlah kecamatan tersebut.

Wartawan wartdetik.com. akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong pemerintah daerah agar persoalan lingkungan hidup di Deli Serdang mendapat perhatian serius dan penanganan yang nyata.

 

Romson nainggolan,Amd.