LANGKAT, Rabu, 2 september 2026.
https://www.wartadetik.com – Sikap keterbukaan dan pelayanan informasi di lingkungan SMP Negeri 2 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait kondisi dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut mengaku kesulitan menemui Kepala Sekolah Sutarno, S.Pd.

Pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, wartawan mendatangi SMP Negeri 2 Tanjung Pura. Setibanya di sekolah, wartawan langsung bertemu dengan seorang petugas keamanan (satpam) bernama Tegar.

Namun, keberadaan Kepala Sekolah Sutarno, S.Pd. kembali dipertanyakan. Menurut keterangan satpam, kepala sekolah tidak berada di tempat.

Kondisi serupa disebut bukan hanya terjadi pada hari tersebut, tetapi juga pada hari sebelumnya bahkan berulang kali ketika wartawan datang ke sekolah untuk melakukan konfirmasi.

Yang menjadi pertanyaan, ketika wartawan menanyakan kepala sekolah keluar ke mana dan kapan kembali, satpam Tegar disebut menjawab tidak mengetahui dan bahkan menyatakan dirinya tidak berani menanyakan kepada kepala sekolah mengenai kepergiannya.

“Saya tidak berani, Pak, menanyakan kepala sekolah keluar ke mana,” demikian inti keterangan yang disampaikan kepada wartawan.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Apakah memang tidak ada mekanisme komunikasi antara kepala sekolah dengan petugas keamanan terkait keberadaan pimpinan sekolah? Atau ada persoalan lain sehingga kepala sekolah sulit ditemui ketika wartawan hendak menjalankan fungsi kontrol sosial?

SATPAM DITANYAKAN SOAL SERTIFIKAT, JAWAB “BUKAN URUSAN BAPAK”

Tidak berhenti di situ, wartawan juga mempertanyakan kepada Tegar mengenai kompetensi dan kelengkapan sebagai petugas keamanan, termasuk apakah dirinya memiliki sertifikat sebagai satuan pengamanan (Satpam).
Namun pertanyaan tersebut justru mendapat respons yang dinilai kurang bersahabat.

“Itu bukan urusan Bapak,” demikian jawaban Tegar kepada wartawan.
Pernyataan tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik. Wartawan pada dasarnya menjalankan fungsi kontrol sosial dan konfirmasi atas informasi yang ditemukan di lapangan. Terlebih, petugas keamanan yang bertugas di lingkungan sekolah merupakan bagian dari pelayanan dan pengamanan fasilitas pendidikan yang menggunakan fasilitas serta anggaran negara.

Ada apa sehingga satpam bernama Tegar terkesan begitu percaya diri ketika berhadapan dengan wartawan?
Apakah keberadaannya mendapat perlindungan atau backup dari pihak tertentu, termasuk Kepala SMP Negeri 2 Tanjung Pura Sutarno, S.Pd.? Pertanyaan tersebut tentu harus dijawab secara terbuka oleh pihak sekolah dan instansi yang membidangi pendidikan.

DINAS PENDIDIKAN DIMINTA TURUN TANGAN

Fenomena kepala sekolah yang berulang kali tidak berada di tempat ketika wartawan datang melakukan konfirmasi jangan sampai dianggap sebagai persoalan sepele.

Jika benar Kepala Sekolah Sutarno, S.Pd. memang memiliki tugas di luar sekolah, seharusnya terdapat penjelasan yang jelas mengenai agenda kedinasannya. Demikian pula apabila kepala sekolah sedang melaksanakan tugas resmi, informasi tersebut semestinya dapat disampaikan secara proporsional kepada pihak yang membutuhkan konfirmasi.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat diminta turun tangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kondisi tersebut.

Dinas Pendidikan perlu memastikan apakah Kepala SMP Negeri 2 Tanjung Pura menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan, bagaimana mekanisme pelayanan informasi di sekolah, serta apakah benar terdapat pola kepala sekolah sulit ditemui ketika wartawan hendak melakukan konfirmasi.

Bukan hanya itu, pihak Inspektorat Kabupaten Langkat juga layak melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya persoalan administrasi, kedisiplinan, maupun tata kelola sekolah yang perlu ditindaklanjuti.

JANGAN JADIKAN SATPAM SEBAGAI “PINTU BESI” INFORMASI

Sekolah negeri merupakan institusi pelayanan publik. Karena itu, komunikasi antara pihak sekolah dengan masyarakat, orang tua siswa, maupun insan pers semestinya dilakukan secara terbuka, santun dan profesional.
Satpam memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.

Jangan sampai fungsi pengamanan justru berkembang menjadi penghalang komunikasi antara wartawan dengan kepala sekolah.

Jika ada wartawan yang hendak melakukan konfirmasi, pihak sekolah seharusnya dapat memberikan mekanisme yang jelas: kapan kepala sekolah dapat ditemui, siapa pejabat yang dapat memberikan keterangan, dan bagaimana prosedur permintaan informasi.

Jangan sampai wartawan datang berkali-kali, tetapi yang selalu ditemui hanya satpam dengan jawaban “kepala sekolah tidak ada”.

Kondisi tersebut apabila terus berlangsung tentu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola SMP Negeri 2 Tanjung Pura.

KEPALA SEKOLAH DIMINTA TIDAK MENGHINDARI KONFIRMASI

Wartawan juga mengingatkan bahwa melakukan konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Pihak sekolah memiliki hak untuk memberikan penjelasan, membantah, meluruskan, ataupun menyampaikan data yang sebenarnya.

Karena itu, apabila terdapat informasi atau dugaan persoalan yang hendak diberitakan, Kepala Sekolah Sutarno, S.Pd. sebaiknya memberikan klarifikasi secara terbuka, bukan membiarkan pertanyaan publik menggantung.
Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai alasan kepala sekolah berulang kali tidak berada di sekolah saat wartawan datang, serta pernyataan satpam Tegar terkait sertifikat dan keberadaan kepala sekolah, masih memerlukan penjelasan dari pihak SMP Negeri 2 Tanjung Pura maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Publik berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang transparan, sementara wartawan berhak melakukan konfirmasi secara profesional. Jangan sampai sekolah negeri justru menjadi ruang yang tertutup terhadap pertanyaan publik.

 

Romson nainggolan,Amd.