WARTADETIK.COM.SUMENEP – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep menunjukkan tren menggembirakan pada paruh pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni, realisasi PAD telah mendekati separuh dari target yang ditetapkan dalam APBD Murni 2026.

Data yang dihimpun dari portal APBD Kementerian Keuangan mencatat, PAD Sumenep telah mencapai Rp166,04 miliar atau 49,67 persen dari target awal sebesar Rp334,30 miliar. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari pengawasan dan optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang terus dilakukan oleh jajarannya.

“Capaian PAD pada semester pertama tahun ini cukup menggembirakan. Hampir 50 persen dari target sudah berhasil kami realisasikan. Ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan daerah terus bergerak positif,” kata Ferdiansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa sektor pendapatan yang belum memberikan kontribusi maksimal. Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masa pembayarannya masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

“Beberapa objek pendapatan memang belum masuk sepenuhnya karena masih dalam tahapan pembayaran. Contohnya PBB yang proses penagihannya masih berjalan. Kami optimistis realisasinya akan terus meningkat hingga akhir tahun,” jelasnya.

Untuk memastikan target dapat tercapai, Bapenda terus memperkuat pengawasan sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya.

“Kami rutin melakukan monitoring. Jika ada wajib pajak, seperti sektor restoran atau objek pajak lainnya yang belum melakukan pembayaran, kami segera memberikan pengingat agar kewajibannya dapat dipenuhi tepat waktu,” tambah Dian sapaannya.

Ferdiansyah juga menilai target PAD tahun 2026 yang naik sekitar lima persen dibandingkan tahun sebelumnya masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana mengusulkan kenaikan target PAD dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sekitar Rp370 miliar. Langkah tersebut sejalan dengan semangat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Kami optimistis target tersebut dapat dicapai. Kemandirian fiskal hanya bisa diwujudkan apabila seluruh potensi pendapatan daerah mampu dioptimalkan secara maksimal. Itu menjadi komitmen kami hingga akhir tahun,” pungkasnya.