Tegal, jateng wartaderik.com – 7/09/2026 – Kebakaran lahan bekas tanaman tebu seluas sekitar 10 hektare di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, berhasil dipadamkan berkat respons cepat gabungan personel Polres Tegal, TNI, BPBD, dan warga sekitar pada Minggu (6/9/2026) malam. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian rumah warga dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB, saat warga melihat kobaran api di lahan sebelah timur Perumahan Griya Tiara Arum 2, Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, berjarak sekitar 200 meter. Api dengan cepat merambat dan membakar lahan tebu kering hingga mencapai luas sekitar 10 hektare.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pangkah yang dipimpin langsung Kapolsek Pangkah Iptu Marsono segera bergerak ke lokasi bersama unsur Polres Tegal, TNI, BPBD Kabupaten Tegal, dan masyarakat untuk melakukan lokalisasi serta pemadaman.

Karena lokasi sulit dijangkau kendaraan pemadam, petugas memadamkan api secara manual menggunakan alat pemadam ringan (APAR), ember, dan peralatan sederhana. Satu unit kendaraan pemadam dari BPBD juga dikerahkan untuk mendukung penanganan.

Plh. Wakapolres Tegal Kompol Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., turut hadir di lokasi memantau langsung proses penanganan, didampingi sejumlah pejabat dan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Samapta, Satintelkam, Satreskrim, Satlantas, Propam, Dokkes, serta Koramil 11/Pangkah dan Yonif TP 435/Satria Gede Sebayu.

Kapolsek Pangkah Iptu Marsono menyatakan prioritas utama adalah mencegah api meluas ke permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama TNI, BPBD, dan masyarakat. Prioritas kami adalah melokalisir api agar tidak meluas dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.

Kondisi daun tebu yang kering membuat api mudah merambat, namun keberadaan aliran Sungai Cacaban menjadi pembatas alami sehingga kobaran api tidak menjalar ke perumahan warga. Setelah kerja keras bersama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.10 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Petugas juga telah mendata saksi dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Terkait hal tersebut, Polres Tegal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi kemarau di mana vegetasi kering mudah terbakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.

Kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas instansi ini menjadi wujud komitmen Polres Tegal dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui langkah preventif, kolaboratif, dan respons cepat demi melindungi masyarakat serta lingkungan.

 

Lp , slmt