WARTADETIK
Suasana haru dan rasa syukur mewarnai kegiatan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di halaman Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).
Momen paling menyentuh terjadi saat seorang korban pencurian menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang, langsung diserahkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono.
Kasus bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB. Seorang warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK.
Kendaraan tersebut dicuri saat diparkir di teras rumah dalam kondisi kunci masih tertancap.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran intensif, tim Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap pelaku dan mengamankan tersangka berinisial LH alias G (37).
Pelaku diketahui beralamat di Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban, celana pendek levis yang dipakai saat beraksi, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam.
Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis atau pelaku berulang yang pernah terlibat kasus serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020 lalu.
“Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat konferensi pers.
Secara hukum, tersangka dijerat Pasal 476 Ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Saat penyerahan kendaraan kembali, korban tak mampu menahan haru. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran kepolisian atas kerja keras dan ketelitian hingga kendaraan yang menjadi penunjang aktivitas sehari-harinya bisa kembali ke tangan pemilik sah.
Menutup keterangannya, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, membiasakan mencabut kunci kendaraan, dan memastikan keamanan saat memarkirkan kendaraan guna mencegah kejahatan serupa.







