Jakarta – Rumah Hukum Indonesia yang di nahkodai Ramli Rifai, S.Kom., C.LA., CPLA menghadirkan website berita dengan nama rumahhukumindonesia.web.id untuk layanan publik, yang dibantu oleh pengurus DPW Sulsel Firdaus.HR., CFLE, C.ILJ serta Syamsuddin, ST., CLA., CPLA., C.JI., C.ILJ.
Website ini bertujuan untuk menjadi sumber informasi terpercaya seputar penegakan hukum di Indonesia, dengan fokus pada penyebaran pengetahuan hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat luas. Selasa 31 Maret 2026.
Selain menyajikan berita terkini tentang perkembangan hukum nasional dan daerah, platform ini juga membuka kesempatan bagi para praktisi hukum, akademisi, mahasiswa hukum, serta masyarakat yang peduli dengan isu hukum untuk menyumbangkan artikel berkualitas.
Artikel yang diterima dapat mencakup berbagai topik terkait penegakan hukum, antara lain implementasi undang-undang baru, analisis kasus hukum penting, upaya peningkatan akses keadilan, serta isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat.
Setiap artikel yang masuk akan melalui proses penyunting yang ketat untuk memastikan keakuratan informasi, objektivitas, dan kesesuaian dengan standar etika jurnalistik hukum.
Ramli Rifai menyampaikan, “Kami berharap website ini dapat menjadi jembatan antara dunia hukum dan masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi mereka yang ingin berbagi pemikiran dan wawasan dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum di tanah air.”
Sementara itu, Firdaus.HR. menambahkan bahwa tim di Sulawesi Selatan siap mendukung pengumpulan artikel dari berbagai daerah, khususnya untuk mengangkat isu hukum yang terjadi di wilayah tersebut.
Untuk mengirimkan artikel atau informasi lebih lanjut mengenai pedoman penulisan, masyarakat dapat menghubungi melalui alamat email resmi yang tercantum di website rumahhukumindonesia.web.id atau menghubungi kontak yang tersedia pada halaman profil pengelola.
Website resmi ini telah resmi beroperasi dan siap melayani pengunjung serta penerimaan artikel mulai hari ini.







