WARTADETIK.COM.SUMENEP – Sinergi lintas instansi kembali diperkuat dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep mengawali Operasi Gabungan (Opgab) Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dengan menggelar apel bersama di halaman UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Senin (27/7/2026).
Apel gabungan tersebut diikuti unsur UPT PPD Sumenep, Bapenda Kabupaten Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, serta PT Jasa Raharja sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta, SH, didampingi Kabid P3EPD Bapenda Kabupaten Sumenep Suhermanto, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumenep Aditya Danang, serta perwakilan KB Samsat Sumenep.
Dalam arahannya, IPDA Dypta SH menegaskan bahwa seluruh personel harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama pelaksanaan operasi di lapangan. Menurutnya, edukasi yang santun jauh lebih efektif membangun kesadaran masyarakat dibanding sekadar penindakan.

“Saya meminta seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik melalui public address yang baik, santun, dan humanis kepada para wajib pajak. Tujuan operasi ini bukan hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin patuh membayar pajak kendaraan bermotor,” tegas IPDA Dypta.
Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas gabungan juga diminta aktif memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang yang masih mengangkut muatan tanpa menggunakan terpal penutup.
“Kami juga mengimbau pengemudi truk yang masih beroperasi tanpa terpal agar segera melengkapinya. Langkah sederhana ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tambahnya.
Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kepolisian, Bapenda, Samsat, dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa membayar pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Melalui operasi yang mengutamakan edukasi, pelayanan, dan keselamatan berlalu lintas tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sumenep terus meningkat, sekaligus menumbuhkan budaya berkendara yang lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.







