WARTADETIK.COM.SUMENEP –Tim gabungan yang terdiri dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Jasa Rahardja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggelar Operasi Gabungan (Opgab) penertiban kendaraan bermotor, Kamis (30/7/2026).

Operasi yang berlangsung di dua lokasi tersebut tidak hanya memeriksa kepatuhan administrasi kendaraan, tetapi juga menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Hasilnya, sebanyak 20 kendaraan kedapatan belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Kantor UPT PPD Sumenep, Jalan KH Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Apel diikuti Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH., MH., Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta, SH., Kepala Perwakilan Jasa Rahardja Cabang Sumenep Aditya, serta Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Sumenep Nuruddin, S.Sos., M.Si.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Jalan Sumenep–Pamekasan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, sebelum melanjutkan operasi di Jalan Trunojoyo, depan Taman Tajamara, Kecamatan Kota Sumenep.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta mengatakan, operasi gabungan bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga memastikan setiap pengendara mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengambil tindakan terhadap kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Penegakan hukum ini bertujuan menciptakan ketertiban sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar IPDA Dypta.

Selain itu, petugas juga menindak sejumlah truk pengangkut material galian C yang mengangkut muatan tanpa penutup.

“Muatan galian C yang tidak ditutup sangat berisiko membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi agar pengemudi lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH, MH mengungkapkan, dari dua titik operasi ditemukan 20 kendaraan yang masih menunggak PKB. Sebanyak 13 kendaraan terjaring di lokasi pertama, sedangkan tujuh kendaraan lainnya ditemukan di lokasi kedua.

“Seluruh pemilik kendaraan kami arahkan agar segera menyelesaikan kewajiban membayar pajak. Pendekatan persuasif tetap kami utamakan agar masyarakat memahami pentingnya taat pajak,” kata Samtiono, SH, MH.

Ia menambahkan, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Di lapangan, Samtiono terlihat berdialog langsung dengan para wajib pajak untuk memberikan edukasi. Sementara IPDA Dypta juga mengedepankan pendekatan humanis saat memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Oplus_131072

Ditempat yang sama Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep melalui Nuruddin, S.Sos, M.Si menilai sinergi antarinstansi menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Kolaborasi antara UPT PPD, Satlantas, Jasa Rahardja, dan Bapenda diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sehingga berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah,” ujarnya.

Melalui operasi gabungan ini, seluruh instansi berkomitmen terus mengedepankan pelayanan yang humanis, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan masyarakat di Kabupaten Sumenep.