WARTADETIK.COM.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep memperkuat kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkai dengan sosialisasi SE2026 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (29/6/2026).
Kerja sama itu menjadi langkah strategis dalam mendukung pendataan ekonomi terbesar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sinergi pemerintah daerah dan BPS diharapkan mampu menghadirkan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan investasi, hingga penguatan sektor usaha di Kabupaten Sumenep.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar pendataan, melainkan upaya membangun fondasi data yang akan menentukan arah pembangunan ekonomi daerah maupun nasional pada masa mendatang.
“Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum penting untuk menghadirkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Handoyo Wijoyo saat memberikan sambutan.
Handoyo menjelaskan, SE2026 bertujuan menghasilkan informasi mengenai struktur ekonomi berbasis spasial, memperbarui direktori usaha nasional, sekaligus memotret karakteristik pelaku usaha di berbagai sektor. Informasi tersebut nantinya akan menjadi rujukan pemerintah dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Melalui sensus ini kami ingin memperoleh gambaran utuh mengenai perkembangan dunia usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Karena itu kami berharap seluruh pelaku usaha bersedia memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap kepada petugas BPS,” ujarnya.
Pelaksanaan Pendataan Lengkap SE2026 akan berlangsung melalui dua metode. Pengisian kuesioner secara mandiri atau Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dijadwalkan pada 1 Mei hingga 14 Juni 2026 bagi pelaku usaha yang memiliki alamat email atau WhatsApp aktif.
Selanjutnya, petugas BPS akan melakukan pendataan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk menjangkau usaha yang belum mengisi secara mandiri maupun usaha mikro dan kecil.
Di Kabupaten Sumenep, pendataan akan mencakup 27 kecamatan, 334 desa dan kelurahan, 6.532 Satuan Lingkungan Setempat (SLS), 408.561 keluarga, serta 187.293 unit usaha. Untuk memastikan seluruh wilayah terlayani, BPS Kabupaten Sumenep menyiapkan 182 Pemeriksa Lapangan (PML) dan 1.354 Petugas Pendata Lapangan (PPL) yang telah mendapatkan pelatihan sesuai standar operasional.
“Setiap petugas yang turun ke lapangan telah dibekali pelatihan, rompi resmi Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas yang dilengkapi QR Code, serta surat tugas. Kami mengajak masyarakat untuk menerima petugas dengan baik agar proses pendataan dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas,” tutur Handoyo.
Selain menghimpun informasi mengenai identitas usaha, SE2026 juga akan mengumpulkan data karakteristik usaha, kondisi ekonomi perusahaan, hingga informasi sosial keluarga. Seluruh informasi tersebut akan digunakan untuk menghasilkan statistik ekonomi yang komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Lebih lanjut pria asal kabupaten Pamekasan ini menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data yang diberikan kepada petugas. Seluruh informasi responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik, bukan untuk perpajakan, audit, maupun kepentingan hukum lainnya.
“Kami menjamin seluruh data responden terlindungi dan tidak akan dipublikasikan secara individu. Hasil Sensus Ekonomi hanya disajikan dalam bentuk data agregat sehingga kerahasiaan masyarakat tetap terjaga. Dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sumenep yang semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya.







