WARTADETIK

Pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait istilah wartawan “abal-abal” dan keberadaan banyak kartu identitas organisasi pers, masih menjadi perbincangan hangat.

Hampir seluruh elemen organisasi profesi pers menilai pandangan tersebut keliru dan berpotensi mencemarkan nama baik profesi.

Di tengah situasi itu, muncul sikap berbeda dari Ketua Karang Taruna, Muhammad Zulkifli, yang berinisiatif membela pernyataan pejabat daerah tersebut.

Namun, langkah dan argumen yang disampaikan Zulkifli justru dinilai keliru, tidak memahami substansi masalah, dan dianggap hanya ingin memihak pejabat tanpa melihat fakta di lapangan.

Hal ini disampaikan Ketua DPW PERJOSI Sulsel, Bung Kanda Ali, serta sejumlah tokoh dan elemen pers lainnya.

Bung Syamhunter, Sekretaris PERJOSI, menegaskan bahwa pernyataan yang menyamaratakan seluruh wartawan karena perilaku segelintir oknum, atau menganggap memiliki banyak kartu organisasi sebagai hal yang salah, adalah pemahaman yang keliru besar.

Terlebih ada pandangan yang menyebut undang-undang hanya mengatur satu organisasi tertentu, yang dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat dan aturan hukum yang berlaku.

Para insan pers menegaskan, profesionalitas wartawan tidak ditentukan oleh jumlah kartu identitas, melainkan karya jurnalistik, kepatuhan pada kode etik, dan pelaksanaan tugas sesuai Undang-Undang Pers.

Selama berada di bawah media sah, berbadan hukum, dan menghasilkan karya yang sesuai kaidah, seseorang tidak layak disebut abal-abal.

Keberadaan beragam organisasi pers pun dijamin oleh konstitusi sebagai hak berserikat.

Poin utama yang dipermasalahkan bukan soal perlunya pembinaan atau verifikasi, melainkan generalisasi negatif tanpa bukti jelas, anggapan keliru soal kartu organisasi, dan pandangan yang membatasi keberadaan organisasi profesi.

Namun, pembelaan yang dilakukan Zulkifli justru mengarah ke sisi lain, seolah-olah wartawan yang memprotes adalah pihak yang menolak dibina. Hal ini dianggap meleset jauh dari pokok masalah.

“Zulkifli mau membela, tapi pemahamannya keliru total. Dia membela hal yang tidak dipermasalahkan, tapi menutup mata pada kesalahan pemahaman yang sebenarnya kami soroti,” ujar salah satu tokoh pers.

Kalangan pers juga menyayangkan langkah Zulkifli yang tampil seolah menjadi juru bicara kebijakan wali kota.

Sebagai Ketua Karang Taruna, ia diharapkan fokus pada urusan kemasyarakatan dan kepemudaan, bukan masuk ranah profesi pers yang tidak dipahaminya secara utuh.

Apalagi, urusan verifikasi dan standar profesi adalah wewenang Dewan Pers, bukan pemerintah daerah.

Hingga kini, polemik ini masih menunggu klarifikasi resmi dari Wali Kota Makassar. Pembelaan sepihak yang dinilai tidak berdasar justru makin mempertegas bahwa pernyataan awal tersebut sarat kekeliruan pemahaman.

Masyarakat berharap masalah ini segera selesai agar hubungan antara pemerintah dan pers tetap harmonis.