Deli Serdang,  Kamis, 27 Agustus 2026. –https://www.wartadetik.com.
Persoalan utang-piutang yang diduga melibatkan seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi perhatian. Pihak yang merasa dirugikan berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, dapat memberikan perhatian dan mengambil langkah sesuai kewenangannya agar persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian.

Berdasarkan keterangan pihak yang memiliki tagihan, sebelumnya kepala sekolah tersebut diduga meminjam sejumlah uang dengan disertai surat pernyataan bermeterai. Dalam kesepakatan tersebut, pembayaran disebut akan dilakukan setelah dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) tersedia.

Namun, hingga persoalan ini disampaikan kepada publik, kewajiban tersebut disebut belum juga diselesaikan. Pihak yang memiliki piutang juga mengaku kesulitan menemui atau mendapatkan kepastian penyelesaian dari kepala sekolah yang bersangkutan.

Kondisi tersebut diharapkan tidak berlarut-larut karena dapat menimbulkan persoalan yang mengganggu hubungan profesional maupun kenyamanan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah.

Pihak yang merasa dirugikan meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, agar dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama, melakukan klarifikasi, serta mencari solusi penyelesaian secara baik dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Jangan sampai masalah pribadi mengenai kewajiban pembayaran berkembang menjadi persoalan yang mengganggu pelaksanaan tugas kepala sekolah maupun nama baik institusi pendidikan,” ujar pihak yang memiliki piutang.

Di sisi lain, kepala sekolah yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan alasan belum dilakukannya pembayaran. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin menyampaikan penjelasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Suparno juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini, terutama apabila terdapat bukti berupa surat pernyataan bermeterai dan dokumen lain yang dapat menunjukkan adanya kewajiban pembayaran.

Penyelesaian secara terbuka, profesional dan berdasarkan bukti dinilai penting agar persoalan tersebut tidak semakin melebar serta kegiatan belajar-mengajar dan pelayanan pendidikan di sekolah tetap berjalan dengan aman dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah yang bersangkutan masih diharapkan memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

 

Nainggolan