WARTADETIK.COM.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep mulai melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lima objek pajak sektor makanan dan minuman. Langkah ini dilakukan untuk menguji kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.

Pemeriksaan perdana digelar di salah satu usaha kuliner di wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah Pemeriksaan tertanggal 1 Juli 2026 serta hasil pemeriksaan BPK RI terkait kepatuhan pengelolaan pajak daerah.

Tim pemeriksa dipimpin Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE., ME selaku ketua tim. Ia didampingi Eko Sulistyo, S.Sos sebagai sekretaris, serta Mohammad Ridwan, SE, Lukman Arif Wijaya, ST, dan Fatah Firdaus, ST., M.Ak sebagai anggota.

Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pembayaran pajak daerah sektor makanan dan minuman untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025.

Kabid Suhermanto mengatakan, tahun ini Bapenda menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima objek pajak yang bergerak di sektor usaha makanan dan minuman.

“Tahun 2026 ini ada lima objek pajak sektor makanan dan minuman yang kami periksa. Tujuannya menguji kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” kata Suhermanto usai kegiatan kepada media ini.

Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan PAD tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme dan transparansi.

“Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Pajak yang dibayarkan pelaku usaha akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan selama lima hari. Setiap hari tim akan memeriksa satu objek pajak agar proses pengujian berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

“Kami menjadwalkan pemeriksaan selama lima hari. Setiap hari satu objek pajak diperiksa sehingga seluruh tahapan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sumenep berharap kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat.

Dengan demikian, penerimaan PAD diharapkan semakin optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.