GOWA.RHI.web.id – Lembaga Majelis Kerajaan Adat sebagai wadah pembinaan dan pengembangan nilai-nilai luhur serta kebudayaan Kerajaan Tinggi Adat, secara resmi menunjuk dan menetapkan struktur kepengurusan serta tokoh-tokoh pendiri dan penggagas lembaga tersebut. Bertempat di desa Tamalalang Kabupaten Gowa. Minggu 25 Mei 2026.

Langkah ini diambil untuk memperkuat eksistensi, peran, dan fungsi lembaga dalam menjaga kelestarian adat istiadat di tengah dinamika zaman.

Dalam rapat penetapan struktur dan organisasi yang telah disepakati bersama para pemangku adat, diputuskan bahwa kedudukan tertinggi dalam pelaksanaan tugas harian dan program lembaga diamanahkan kepada Muh. Natsir, SH., MH selaku Ketua Panitia Pelaksana.

Dengan latar belakang keilmuan di bidang hukum dan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai adat, Muh. Natsir, SH., MH diharapkan mampu membawa Lembaga Majelis Kerajaan Adat menjadi institusi yang kokoh, berwibawa, dan mampu menjembatani tatanan adat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kebijakan, pembinaan organisasi, serta koordinasi antar elemen masyarakat adat yang bernaung di bawah lembaga ini.

Tokoh Pendiri dan Penggagas Lembaga

Keberadaan dan terbentuknya Lembaga Majelis Kerajaan Adat tidak terlepas dari peran besar dan pemikiran strategis para tokoh utama yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kelestarian warisan leluhur. Mereka adalah para pemangku adat, cendekiawan, dan tokoh masyarakat yang menjadi pilar utama pendirian lembaga ini.

Berikut adalah daftar nama-nama pendiri dan penggagas yang telah berkomitmen meletakkan dasar-dasar berdirinya lembaga:

1. Bau Malik
2. KR Kajang
3. Dr. Daniarsi KR Sunggu, SH., MH
4. Kes Dg Gaga
5. Jsmal KR Sama
6. Rustan KR Maye
7. Kalimuffin Dg Narang
8. KR Tinggi
9. Malobbadan KR Sagi
10. Mansyur Dg Noro

Selain nama-nama tersebut, juga turut tercatat sebagai bagian penting dalam jajaran pemangku kepentingan dan pendiri lembaga ini adalah Amina Cendrakadi Dg Karaeng, yang turut memberikan kontribusi pemikiran dan dukungan penuh bagi kemajuan organisasi.

Visi dan Peran Lembaga

Lembaga Majelis Kerajaan Adat hadir dengan semangat menjaga keaslian tradisi, adat istiadat, dan kearifan lokal yang menjadi identitas jati diri bangsa.

Sebagai lembaga pembinaan Kerajaan Tinggi Adat, fokus utama organisasi ini adalah memelihara nilai-nilai kebersamaan, keharmonisan, serta menyelesaikan persoalan masyarakat berlandaskan hukum adat yang bijaksana dan arif.

Ketua Panitia Pelaksana, Muh. Natsir, SH., MH dalam pernyataannya menegaskan bahwa keberadaan lembaga ini adalah amanah besar dari para leluhur.

“Kami sadar betul bahwa memegang amanah ini bukan hanya sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral untuk merawat warisan budaya.

Bersama seluruh pendiri dan pemangku adat, kami akan terus berupaya menjadikan Majelis Kerajaan Adat ini sebagai rumah yang nyaman bagi masyarakat, tempat berteduhnya nilai-nilai kebenaran, dan benteng yang kokoh melestarikan adat istiadat,” ujar Muh. Natsir, SH., MH.

Lembaga ini juga berperan aktif dalam pembinaan, pengembangan, dan pengawasan pelaksanaan adat agar tetap berjalan sejalan dengan perkembangan masyarakat tanpa kehilangan jati diri aslinya.

Sinergi antara para pendiri yang merupakan tokoh-tokoh berpengalaman dengan panitia pelaksana yang bekerja di lapangan diharapkan mampu mewujudkan tatanan masyarakat adat yang makmur, damai, dan berbudaya luhur.

Ke depannya, Lembaga Majelis Kerajaan Adat berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga persatuan, memperkuat tali persaudaraan antar sesama anak bangsa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan sosial budaya di wilayah setempat.