WARTADETIK.COM.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola perpajakan daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Capacity Building Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Aplikasi e-PBB Tahun 2026 dan Optimalisasi Pembayaran PBB Bermotor di Pendopo Kecamatan Bluto, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang diikuti kepala desa dan operator desa se-Kecamatan Bluto dan Kecamatan Pragaan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Transformasi digital di sektor perpajakan dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan penguatan sumber daya manusia agar implementasi sistem e-PBB dapat berjalan efektif hingga tingkat desa.

Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bluto, Sekretaris Kecamatan Bluto Rasadi, S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kabupaten Sumenep atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai memberikan manfaat besar bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapenda Kabupaten Sumenep atas terselenggaranya kegiatan ini. Capacity Building e-PBB menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu memberikan pelayanan perpajakan yang lebih baik, cepat, dan profesional kepada masyarakat,” kata Rasadi.

Menurutnya, penguatan kompetensi aparatur desa menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari proses transformasi digital yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah daerah.

“Pemerintah desa merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan kemampuan aparatur desa melalui kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan program digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan,” ujarnya.

Selain dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi NasDem, Samsiyadi, turut hadir dan memberikan apresiasi atas langkah Bapenda Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan berbasis digital yang menyentuh hingga tingkat desa.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa implementasi aplikasi e-PBB merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan perpajakan yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.

“Aplikasi e-PBB merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bapenda untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan Pajak Bumi dan Bangunan. Melalui sistem digital ini, proses pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan perpajakan tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas administrasi, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“Kami berharap penerapan e-PBB mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah. Ketika pelayanan semakin mudah diakses, masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan melalui pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Bapenda Kabupaten Sumenep dan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Sumenep. Materi yang disampaikan meliputi implementasi aplikasi e-PBB Tahun 2026, pengelolaan data objek pajak, validasi data wajib pajak, hingga strategi optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan berbasis digital.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para kepala desa dan operator desa aktif mengikuti setiap sesi, mulai dari pemaparan materi hingga diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pengelolaan PBB di tingkat desa.

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi. Melalui kolaborasi tersebut, implementasi e-PBB diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.