Pasamanbarat//Wartadetik.com. Dua oknum Tenaga Kesehatan (NAKES) Puskesmas Parit Kecamatan Koto Balingka, yang digeruduk warga dalam dugaan tindak asusila akhirnya diproses, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan, pihak terkait sudah pada tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku 11/7/2026. Provinsi Sumatra Barat.
Setelah digeruduk warga dalam dugaan melakukan tindakan asusila, Dua oknum tenaga kesehatan puskesmas Parit Koto Balingka akhirnya menjalankan proses pemeriksaan dari dinas kesehatan kabupaten Pasaman Barat,
Dr. Gina Alecia, M.kes, selaku kepala dinas kesehatan menegaskan, telah melaksanakan pemeriksaan, dan sudah dilakukan BAP terhadap dua oknum Nakes yang terlibat dalam dugaan melakukan pelanggaran kode etik disiplin profesi.
“Kita sudah proses sesuai aturan, sudah dilakukan tahap berita acara pemeriksaan (BAP), oleh pihak dinas kesehatan,” tegas Gina.
Ia juga berharap insiden itu dapat segera diselesaikan, dan akan menindak sesuai dengan aturan. “Semoga kita bisa proses secepatnya sesuai aturan yang berlaku, dan akan ditindak setelah selesai tahap pemeriksaan selanjutnya,” ketusnya.
Kedua oknum tersebut berinisial A yang berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu, dan E sebagai PPPK penuh waktu.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam 4 Juli 2026, awalnya sejumlah pemuda setempat telah mencurigai tingkah laku kedua oknum Nakes tersebut, saat listrik PLN padam pada malam kejadian itu,
Sekira pukul 23.00 WIB, wargapun langsung melakukan penyisiran kebagian belakang puskesmas, yang saat itu dalam kondisi gelap ,dan menemukan dua oknum Nakes itu, diduga dalam berbuat senonoh dengan masing-masing pasangannya.
Dua pria yang diduga merupakan pasangan dari kedua petugas itu berusaha melarikan diri. Salah seorang berhasil kabur, sedangkan seorang lainnya diamankan warga sebelum persoalan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Hingga saat ini, warga menilai dua oknum Nakes tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran moral, dan berharap Majelis Kehormatan Etik segera menyidangkan dan melakukan pemecatan, karena dianggap telah mencederai profesi mulia.
(HMD)







