JENEPONTO, SULSEL — wartadetik com – Respons cepat dan kepedulian pemerintah terhadap keresahan masyarakat mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Sulawesi Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah cepat Pemerintah Kecamatan Tamalatea bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jeneponto yang turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Cafe Sahabat Bunda Ririn di Lingkungan Birangloe, Kelurahan Tonrokassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Sebelumnya, persoalan tersebut menjadi perhatian setelah adanya informasi dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas tempat usaha yang disebut menimbulkan gangguan ketenangan warga, khususnya pada malam hingga dini hari karena berada di sekitar rumah ibadah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Camat Tamalatea Haryadi, ST bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Jeneponto turun langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Djayawana, SE, selaku Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Jeneponto, serta Rizhal, S.IP, Kasi Operasi dan Kerjasama Satpol PP Kabupaten Jeneponto, bersama unsur pemerintah kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Bagi DPW APPI Sulsel, langkah tersebut merupakan bentuk nyata bahwa laporan dan keresahan masyarakat tidak semestinya berhenti sebagai keluhan, tetapi harus mendapat respons dari pemerintah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPW APPI Sulawesi Selatan, Muh. Ali Sakti, A.Md., C.LA-D (Kanda Ali), bersama Sekretaris DPW APPI Sulsel Kamaluddin (Kamal), menyampaikan apresiasi kepada Camat Tamalatea dan jajaran Satpol PP yang telah menunjukkan sikap responsif terhadap persoalan di tengah masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Camat Tamalatea Haryadi, ST bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Jeneponto yang telah merespons cepat keluhan masyarakat dan turun langsung ke lapangan. Bagi kami, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat adalah sesuatu yang sangat penting. Masyarakat ingin didengar, diperhatikan dan diberikan kepastian melalui proses yang sesuai aturan,” ujar Kanda Ali.

Menurutnya, seorang pejabat pemerintah tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.

“Kami melihat respons Camat Tamalatea sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Beliau tidak hanya menerima informasi, tetapi mengambil langkah dengan turun langsung bersama jajaran terkait. Inilah bentuk pelayanan publik yang kami harapkan, humanis tetapi tetap tegas dalam menjalankan aturan,” tambahnya.

Sekretaris DPW APPI Sulsel, Kamaluddin, juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Jeneponto yang ikut turun melakukan penertiban dan memberikan pembinaan di lapangan.

“Kami salut kepada Camat Tamalatea dan jajaran Satpol PP. Ketika masyarakat menyampaikan keresahan, pemerintah hadir. Ketika ada persoalan, pemerintah turun melihat langsung. Ini merupakan bentuk kerja nyata yang patut diapresiasi,” kata Kamaluddin.

Ia menegaskan, apresiasi tersebut bukan berarti APPI mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan merupakan bentuk penghargaan terhadap aparatur yang telah menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan sesuai kewenangannya.
Menurut Kamaluddin, persoalan tempat usaha, perizinan maupun ketenteraman lingkungan harus diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan dan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik antara masyarakat dan pelaku usaha. Semua pihak memiliki hak dan kewajiban. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan ketenteraman, sementara pelaku usaha juga mendapatkan kepastian dan pembinaan sesuai aturan. Di situlah pentingnya pemerintah turun langsung,” jelasnya.

DPW APPI Sulsel berharap langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kecamatan Tamalatea dan Satpol PP Kabupaten Jeneponto dapat menjadi awal penyelesaian yang baik, dengan tetap mengedepankan dialog, pembinaan, kepastian aturan, serta kepentingan masyarakat luas.

APPI juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak melakukan tindakan sendiri. Setiap persoalan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan legalitas usaha hendaknya disampaikan melalui jalur resmi kepada pemerintah atau aparat yang memiliki kewenangan.

“Kami berharap semangat seperti ini terus dipertahankan. Pemerintah yang cepat merespons masyarakat tentu akan menumbuhkan kepercayaan publik. Kami dari APPI Sulsel siap mendukung setiap langkah pemerintah yang bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kanda Ali.

DPW APPI Sulawesi Selatan kembali menyampaikan apresiasi kepada Camat Tamalatea Haryadi, ST, jajaran Satpol PP Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah bersama-sama hadir menindaklanjuti persoalan tersebut.

Bagi APPI, kerja pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat bukan sekadar tindakan administratif, tetapi merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab untuk menjaga wilayah tetap aman, tertib, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

DPW APPI Sulawesi Selatan — Bersatu, Berkarya, Berdaya untuk Pers Indonesia.

 

Red