SERDANG BEDAGAI, -Sabtu,29 Agustus 2026 – https://www.wartadetik.com – Proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Ruas Jalan Sei Bamban–Sei Belutu (BTS Kecamatan) Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mulai menjadi sorotan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak mencapai Rp3.448.000.000, dan dikerjakan oleh CV. Atika Utama Sakti.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada 29 Agustus 2026, ditemukan sejumlah hal yang patut dipertanyakan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

JARAK PEKERJAAN DIDUGA DITULIS TIDAK SESUAI STANDAR

Pada papan proyek tertulis volume pekerjaan 1.500 meter x 3,5 meter. Namun tulisan mengenai volume tersebut tampak seperti ditulis menggunakan tinta/spidol secara manual.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan dan profesionalitas penyajian informasi proyek kepada masyarakat. Sebab, papan informasi proyek seharusnya menjadi sarana keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas spesifikasi pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Lebih jauh lagi, pada papan proyek yang terpampang di lokasi, tidak terlihat secara jelas informasi mengenai tanggal atau masa mulai pekerjaan dan tanggal atau masa berakhir pekerjaan.
Padahal, informasi mengenai waktu pelaksanaan sangat penting agar masyarakat, wartawan, LSM, maupun pihak pengawas dapat melakukan kontrol sosial terhadap progres pekerjaan.

PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN.

Selain persoalan papan informasi, keberadaan pengawasan di lapangan juga patut dikonfirmasi. Saat dilakukan pemantauan, tidak tampak informasi mengenai konsultan pengawas maupun petugas pengawasan yang berada di lokasi pekerjaan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan:

Siapa yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan bernilai miliaran rupiah tersebut?
Apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mutu material, ketebalan konstruksi, volume pekerjaan serta metode kerja yang telah ditentukan dalam kontrak?
Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat nilai proyek yang mencapai Rp3,448 miliar merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara transparan, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

KONDISI LAPANGAN PERLU PENGAWASAN KETAT

Dari dokumentasi lokasi, ruas jalan tampak masih dalam tahapan pekerjaan dengan kondisi material agregat terlihat telah dihamparkan di badan jalan.
Namun demikian, masyarakat tentu berhak mengetahui secara terbuka:

Berapa panjang pekerjaan yang sebenarnya?
Berapa lebar efektif jalan?
Berapa ketebalan setiap lapisan konstruksi?
Material apa saja yang digunakan?
Apakah material telah melalui pengujian mutu?
Siapa konsultan pengawasnya?
Berapa lama masa pelaksanaan pekerjaan?
Kapan pekerjaan dimulai dan kapan harus selesai?
Apakah progres pekerjaan sesuai jadwal kontrak?
Semua pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serdang Bedagai, pelaksana kegiatan maupun pihak pengawas.

JANGAN SAMPAI PROYEK MILIARAN MINIM KETERBUKAAN.

Wartawan menilai proyek dengan nilai miliaran rupiah tidak seharusnya menyisakan kesan minim keterbukaan informasi.
Papan proyek harus memuat informasi yang jelas, lengkap dan mudah dibaca masyarakat. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru menimbulkan berbagai dugaan akibat informasi yang tidak lengkap di lapangan.

Dugaan sarat penyimpangan tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, progres fisik dan mekanisme pengawasan. Karena itu, aparat pengawas internal pemerintah serta instansi terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

DIMINTA DIKONFIRMASI SECARA TERBUKA.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Serdang Bedagai, CV. Atika Utama Sakti, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait:
Tidak tercantumnya secara jelas masa mulai dan selesai pekerjaan.
Penulisan volume pekerjaan yang tampak menggunakan tinta manual.

Identitas dan keberadaan pengawas proyek.
Spesifikasi teknis pekerjaan jalan.
Mekanisme pengawasan mutu dan volume pekerjaan.
Target penyelesaian proyek Rp3,448 miliar tersebut.

Masyarakat berharap proyek pembangunan jalan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memiliki kualitas yang baik, sesuai spesifikasi dan dapat bertahan lama. Sebab setiap rupiah APBD adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai proyek miliaran rupiah hanya meninggalkan jalan bermasalah, sementara pengawasan dan keterbukaan informasi justru dipertanyakan.”

Catatan: Dugaan atau indikasi dalam pemberitaan ini perlu dikonfirmasi dan diuji berdasarkan dokumen serta pemeriksaan pihak berwenang. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi.

 

Romson nainggolan,Amd.