WARTADETIK.COM.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Melalui Operasi Gabungan (Opgab), UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Sumenep berkolaborasi dengan Satlantas Polres Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja untuk mengedukasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

Operasi Gabungan Samsat Sumenep digelar pada Senin, Kegiatan diawali dengan apel bersama di Kantor Bapenda Kabupaten Sumenep yang dipimpin Kanit Tujarwali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dypta, bersama Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju dua lokasi, yakni Simpang Tiga Desa Lalangon, Kecamatan Manding, dan Simpang Tiga Ayam Cukir, Desa Pamolokan.

Personel yang diterjunkan berasal dari UPT PPD Sumenep, Satlantas Polres Sumenep, Bapenda, dan Jasa Raharja. Sasaran operasi difokuskan pada kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kanit Tujarwali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dypta, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran tertib administrasi kendaraan.

“Seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan membayar pajak,” ujar Ipda Dypta.

Ia menegaskan, pajak kendaraan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik.

“Operasi ini bukan hanya penindakan. Ini adalah langkah bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan yang hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, menyebut Operasi Gabungan menjadi salah satu strategi memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor pada 2026.

Menurutnya, sinergi Samsat, Satlantas, Bapenda, dan Jasa Raharja menjadi modal penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sumenep.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Sumenep,” kata Samtiono.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai secara optimal.

“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Operasi Gabungan Samsat Sumenep turut dihadiri Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumenep Salaf Junaidi, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumenep Aditya, Kabid P3EPD Bapenda Suhermanto, jajaran ASN UPT PPD Sumenep, serta personel Satlantas Polres Sumenep.

Melalui operasi terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kepatuhan pajak kendaraan terus meningkat sehingga target PAD 2026 dapat tercapai sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.