WARTADETIK.COM.SUMENEP – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam melindungi kelompok rentan kembali ditunjukkan melalui penyaluran bantuan kursi roda dan paket sembako kepada penyandang disabilitas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (23/6/2026).
Dalam rangkaian acara penyaluran bantuan sosial kepada lembaga keagamaan, mahasiswa, dan penyandang disabilitas, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada dua penyandang disabilitas dari total empat penerima manfaat yang memperoleh kursi roda dan paket sembako.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi simbol keberpihakan Pemkab Sumenep terhadap penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Pemerintah harus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian, pelayanan, dan dukungan agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan mandiri,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo disela kegiatan.
Sementara itu, Kadinsos P3A R. Abd. Rahman Riadi menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perhatian yang sama dalam berbagai program sosial pemerintah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas sekaligus kualitas hidup para penerima manfaat,” tegasnya.
Menurut Mantan Kepala DPMPSTP itu menjelaskan seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Pemberian kursi roda dan sembako ini bukan hanya soal bantuan material, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan kelompok rentan merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka,” tambahnya.
Penyaluran bantuan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Sumenep untuk terus memperkuat perlindungan sosial dan memastikan masyarakat rentan, khususnya penyandang disabilitas, memperoleh akses, perhatian, dan kesempatan yang setara dalam pembangunan daerah.







