WARTADETIK.COM.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (23/6/2026) malam, dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.

Rotasi pejabat kali ini menyasar sejumlah posisi strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah. Achmad Dzulkarnain resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Sementara Wahyu Kurniawan Pribadi dipercaya menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Selain itu, Didik Wahyudi mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep. Sedangkan Laili Nur Maulidy dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga ritme kerja pemerintahan agar tetap berjalan optimal dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Pada hari ini, Selasa 23 Juni 2026, saya selaku Bupati Sumenep melantik saudara-saudara. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab. Karena itu, setiap pejabat dituntut mampu menunjukkan kinerja terbaik guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Bupati Fauzi menekankan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi modern. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperkuat organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta menempatkan sumber daya aparatur sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarlembaga sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Menurut Bupati Fauzi, tantangan pembangunan yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi yang kuat di seluruh lini pemerintahan. Dengan kerja sama yang solid, berbagai program prioritas daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rotasi pejabat strategis ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumenep dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap formasi baru di sejumlah OPD mampu menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penyegaran struktur organisasi tersebut, Pemkab Sumenep optimistis akselerasi pembangunan di berbagai sektor dapat terus berjalan, seiring dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.