WARTADETIK.COM.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sumenep.
Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin oleh tim evaluator Kementerian PAN-RB dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng, Inspektur Kabupaten Sumenep Drs. Sahwan Efendy, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Dalam forum strategis tersebut, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH mengatakan bahwa implementasi SAKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional, efektif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen terus meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. SAKIP menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata KH Imam Hasyim usai kegiatan kepada media ini.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan dokumen perencanaan pembangunan secara berjenjang, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Strategis (Renstra) seluruh perangkat daerah sehingga setiap kebijakan memiliki arah, target, dan indikator kinerja yang terukur.
“Kami ingin memastikan seluruh sumber daya pemerintah daerah diberdayakan secara optimal untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sumenep. Karena itu, SAKIP harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar dokumen administrasi,” tegasnya.
Hasil implementasi SAKIP Kabupaten Sumenep selama periode 2021–2025 menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 70,54 dari target 70,00. Persentase penduduk miskin turun menjadi 17,20 persen dari target 17,70 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,85 persen atau melampaui target 4,00 persen.
Di sisi lain, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 80,78 dari target 78,30, Indeks Kesalehan Sosial meningkat menjadi 87,89 dari target 64,50, sementara Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur terealisasi 82,70, sesuai target yang ditetapkan.
Peningkatan tersebut juga tercermin pada nilai SAKIP Kabupaten Sumenep. Tahun 2021 memperoleh nilai 68,81 dengan predikat B, tahun 2022 sebesar 68,88 (B), tahun 2023 sebesar 68,61 (B), kemudian meningkat menjadi 70,15 (BB) pada tahun 2024 dan kembali naik menjadi 72,34 (BB) pada tahun 2025.

“Peningkatan nilai SAKIP selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep berjalan pada arah yang benar. Ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” ujar KH Imam Hasyim, SH, MH.
Lebih lanjut sosok orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sumenep itu menambahkan, evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB bukan sekadar proses penilaian, melainkan ruang untuk memperoleh masukan strategis dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Kami optimistis hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026 akan semakin baik. Harapan kami, Kabupaten Sumenep mampu meraih predikat BB Gemuk sebagai bukti bahwa tata kelola pemerintahan terus meningkat, reformasi birokrasi berjalan efektif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” pungkasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kinerja, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Optimisme meraih predikat BB Gemuk pada Evaluasi SAKIP Tahun 2026 menjadi target yang ingin diwujudkan melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah.








