WARTADETIK.COM.SUMENEP – Upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan pesisir Pulau Saur, Desa Saursaebus, Jumat (26/6/2026), setelah dua hari dilakukan pencarian oleh tim gabungan.

Korban diketahui bernama Agus (25), warga Dusun II, Desa Saseel, Kecamatan Sapeken. Sebelumnya, ia dilaporkan hilang usai tidak kembali dari melaut. Laporan kehilangan disampaikan pihak keluarga kepada Polsek Sapeken pada 24 Juni 2026, sehingga aparat kepolisian segera mengaktifkan proses pencarian bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat nelayan.

Pencarian dilakukan secara terpadu dengan menyisir sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Koordinasi lintas instansi terus diperkuat mengingat kondisi geografis wilayah kepulauan memerlukan keterlibatan berbagai unsur agar proses pencarian dapat berlangsung efektif dan tepat sasaran.

Titik terang diperoleh pada Jumat sekitar pukul 14.50 WIB setelah Polsek Sapeken menerima laporan dari Kepala Dusun Tanjung Limau, Desa Saursaebus, mengenai penemuan sesosok mayat di bawah bebatuan besar di kawasan tebing pesisir Pulau Saur. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim gabungan menuju lokasi untuk memastikan identitas korban.

Tim yang dipimpin Plt. Camat Sapeken Hamka bersama Kanit Reskrim Polsek Sapeken Aipda Taufikur Rahman, personel kepolisian, Babinsa Sertu Budiono, serta tim medis Puskesmas Sapeken melakukan pemeriksaan dan proses identifikasi di lokasi. Dengan bantuan warga dan para nelayan setempat, jenazah kemudian berhasil dievakuasi ke daratan secara aman.

Berdasarkan keterangan warga, jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang baru kembali melaut sekitar pukul 14.30 WIB. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Dusun Tanjung Limau, sebelum diteruskan kepada Polsek Sapeken untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.

Sekitar pukul 15.45 WIB, keluarga korban tiba di lokasi bersama unsur Forpimka. Setelah dilakukan identifikasi berdasarkan ciri-ciri fisik yang masih dapat dikenali, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan Agus, nelayan asal Desa Saseel yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Jenazah kemudian diberangkatkan menggunakan perahu motor menuju rumah duka di Desa Saseel dengan waktu tempuh sekitar lima puluh menit. Sekitar pukul 17.10 WIB, jenazah tiba di rumah duka, sementara seluruh proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan tidak mengajukan proses hukum maupun permohonan visum terhadap jenazah. Pernyataan itu disampaikan secara tertulis kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelesaian administrasi penanganan peristiwa.

Jenazah dijadwalkan dimakamkan pada Sabtu (27/6/2026) di Tempat Pemakaman Umum Desa Saseel. Sejumlah warga tampak berdatangan ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wiyono Aris Sasongko, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian hingga evakuasi. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat nelayan menjadi faktor penting sehingga seluruh rangkaian pencarian, identifikasi, hingga evakuasi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Atas nama Bapak Kapolres Sumenep, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel, unsur Forpimka, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat nelayan yang telah bersinergi dalam proses pencarian hingga evakuasi korban. Berkat kerja sama semua pihak, seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar IPTU Wiyono Aris Sasongko mewakili Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.