WARTADETIK
Suasana penuh kekeluargaan mewarnai proses penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan restorative justice yang difasilitasi Personel Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Takalar, di Kantor Unit Laka Lantas Polres Takalar, Senin, 25 Mei 2026.
Penyelesaian perkara tersebut ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan perdamaian oleh kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas.
Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan humanis dengan menghadirkan keluarga masing-masing pihak, sehingga tercapai kesepahaman bersama tanpa adanya tekanan.
Langkah restorative justice yang diterapkan Satlantas Polres Takalar itu menjadi bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam proses tersebut, petugas Unit Laka Lantas turut memfasilitasi dialog antara korban dan pihak terkait agar penyelesaian berjalan damai dan tetap mengedepankan asas kemanusiaan.
Ps. Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Takalar, AIPTU Aswan Sabil, mengatakan bahwa restorative justice merupakan salah satu pendekatan yang mengutamakan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan, khususnya terhadap perkara tertentu yang memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui mediasi.
“Pendekatan restorative justice ini diharapkan mampu memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak, tanpa mengabaikan hak-hak korban maupun tanggung jawab pihak yang terlibat.
Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mendorong terciptanya perdamaian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice juga menjadi bentuk komitmen Polres Takalar dalam menghadirkan pelayanan hukum yang humanis dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.
“Melalui penyelesaian secara damai ini, kami berharap hubungan sosial antar kedua belah pihak dapat kembali harmonis dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Satlantas Polres Takalar akan terus mengedepankan langkah-langkah persuasif dan profesional dalam setiap penanganan perkara di lapangan,” tutup AIPTU Aswan Sabil.







