MAKASSAR, Wartadetik.com – 17 – Agustus – 2026 – Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan Ketua DPW Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Sulawesi Selatan Bung Kanda Ali bersama sejumlah pengacara muda Makassar di Warkop Scuid Coffee, Jalan Boulevard, Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW APPI Sulawesi Selatan Bung Kanda Ali bersama Erwin Mahmud, SH, Abd. Azis, SE., SH., CPLA, dan Herman Dg. Mangka, CPLA, membuka ruang silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan dunia jurnalistik.
Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang bertukar pandangan tentang pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.
Di tengah dinamika pemberitaan yang semakin kompleks, jurnalis dituntut tidak hanya mampu menyajikan informasi secara cepat dan berimbang, tetapi juga memahami batas-batas hukum dalam menjalankan profesinya.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar wartawan dapat bekerja secara profesional, tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sekaligus memahami hak dan kewajibannya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Diskusi berlangsung secara humanis dan terbuka. Salah satu perhatian utama adalah bagaimana membangun hubungan yang lebih kuat antara insan pers dan praktisi hukum, sehingga ketika seorang jurnalis menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, terdapat ruang komunikasi dan pendampingan yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPW APPI Sulawesi Selatan Bung Kanda Ali menyampaikan bahwa pers memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap kerja jurnalistik harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme para jurnalis.
“Jurnalis harus memahami hukum, bukan untuk takut menjalankan tugas, tetapi agar semakin percaya diri dan profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, ketika ada persoalan hukum yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas, harus ada ruang untuk berdiskusi dan mencari solusi berdasarkan aturan yang berlaku,” demikian pokok pemikiran yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan bersama para pengacara muda Makassar itu juga membuka wacana lahirnya sejumlah program bersama di bidang hukum dan jurnalistik, khususnya yang berkaitan dengan edukasi hukum, konsultasi, peningkatan kapasitas, serta pemahaman mengenai aspek hukum dalam kegiatan jurnalistik.
Ketua DPW APPI Sulawesi Selatan Bung Kanda Ali memandang sinergi antara dunia pers dan praktisi hukum sebagai langkah positif untuk menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat. Jurnalis membutuhkan pemahaman hukum, sementara masyarakat membutuhkan pers yang bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Dari sebuah pertemuan sederhana di sebuah warung kopi, lahir sebuah wacana yang cukup penting: bagaimana membuat jurnalis semakin kuat secara profesional, semakin memahami hukum, dan tetap berani menjalankan fungsi kontrol sosial dengan cara yang bertanggung jawab.
Ajakan Ketua DPW APPI Sulawesi Selatan Bung Kanda Ali Kepada Pengacara Muda Makassar Di Apresiasi Serta Di Respon Positif Dan Siap Berkolaborasi Dan Bergabung Di DPW APPI Sulawesi Selatan Sebagai Tim Hukum Agar Semakin Kuat Personil Di DPW APPI Sulawesi Selatan.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intens antara DPW APPI Sulawesi Selatan dan kalangan pengacara muda Makassar, sekaligus menjadi bagian dari program penguatan kapasitas insan pers di Sulawesi Selatan.
Red







