WARTADETIK.COM.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep memperkuat kolaborasi dalam menyongsong Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Momentum penguatan sinergi itu berlangsung dalam kegiatan bertajuk “Sinergi Membangun Melalui Sensus” di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (29/6/2026). Acara dihadiri Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Kepala BPS Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo beserta jajaran, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Sumenep dan BPS Kabupaten Sumenep menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data statistik. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan informasi yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan publik, hingga pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan program, tetapi harus ditopang oleh data yang akurat agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin setiap kebijakan pembangunan lahir dari data yang benar, bukan sekadar asumsi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai pijakan menyusun program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Menurutnya, kerja sama yang terjalin dengan BPS menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Kolaborasi tersebut akan mempercepat terwujudnya pembangunan yang terukur, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“MoU ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen bersama antara Pemkab Sumenep dan BPS untuk menghadirkan data berkualitas. Ketika datanya kuat, arah pembangunan juga akan semakin tepat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan nasional yang dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ekonomi. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi referensi resmi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.

“Sensus Ekonomi 2026 adalah pendataan yang mencakup seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan, memperkuat sektor usaha, hingga menciptakan program yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Handoyo.

Ia menambahkan, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada petugas BPS, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Data yang berkualitas akan menjadi fondasi pembangunan daerah, sekaligus menentukan arah kebijakan yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkas Handoyo.

Melalui sinergi yang diperkuat antara Pemkab Sumenep dan BPS Kabupaten Sumenep, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan data statistik yang kredibel sebagai fondasi pembangunan daerah, memperkuat daya saing ekonomi, menarik investasi, serta mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.