Lubuk Pakam, Jumat, 25 september 2027.
wartadetik.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama terkait penguatan demokrasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu. Kegiatan ini turut menegaskan pentingnya pendidikan demokrasi serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai proses kepemiluan.
Dalam keterangannya, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa sinergi Pemkab Deli Serdang dan KPU diarahkan untuk membangun kehidupan demokrasi yang sehat, sekaligus mendorong masyarakat agar semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang, di antaranya pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap proses Pemilu dan Pemilihan, serta pendidikan politik bagi pemilih pemula.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat pendidikan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami proses, hak, kewajiban, serta prinsip-prinsip partisipasi dalam kehidupan demokratis.
Dorong Partisipasi Masyarakat
Pemkab Deli Serdang dan KPU diharapkan dapat menjaga sinergi tersebut secara berkelanjutan sehingga informasi kepemiluan dapat semakin mudah dipahami masyarakat, termasuk kalangan pemilih pemula.
Melalui pendidikan demokrasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi dalam proses demokrasi secara aktif, berdasarkan informasi yang memadai, serta tetap menghormati perbedaan pilihan.
Kesepakatan antara Pemkab Deli Serdang dan KPU ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas masing-masing lembaga pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dengan adanya koordinasi tersebut, penyelenggaraan kegiatan pendidikan demokrasi dan sosialisasi kepemiluan di Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Romson nainggolan,Amd.







