TEGAL, JATENG – wartadetik.com – Hasil pekerjaan rabat beton pada ruas jalan Balamoa–Kemantran, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan berupa retakan, pecah, dan patahan yang tidak beraturan di sejumlah titik. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, standar konstruksi, serta pengawasan selama proses pelaksanaan proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (30/10/2026), pekerjaan rabat beton tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp20 miliar dan dilaksanakan mulai Januari hingga Juni 2026.
Namun, sangat disayangkan, meskipun usia pekerjaan belum genap satu tahun, sejumlah bagian jalan dilaporkan sudah mengalami kerusakan. Kondisi ini memunculkan keprihatinan sekaligus pertanyaan dari masyarakat terkait daya tahan dan kualitas hasil pembangunan infrastruktur tersebut.
Kerusakan ditemukan di beberapa titik ruas jalan, di antaranya Kalijambe–Tangkil, Tangkil–Mindaka, serta di depan Kantor Kecamatan Tarub yang mengalami retakan dan patahan memanjang.
Selain itu, pada ruas Mindaka–Berkat ditemukan kondisi beton pecah dan retak. Kerusakan serupa juga terlihat di depan Rumah Sakit Mitra Siaga Tarub, berupa retakan memanjang.
Sementara itu, pada ruas Brekat–Karangjati hingga Karangjati–Balamoa, kerusakan berupa retakan dan patahan dilaporkan terjadi di sejumlah bagian jalan, bahkan hampir di sebagian ruas tersebut.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Dengan anggaran proyek yang mencapai Rp20 miliar, mengapa hasil pekerjaan yang usianya belum genap satu tahun sudah menunjukkan kerusakan di berbagai titik?
Siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut?
Apakah kerusakan ini disebabkan oleh kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi, pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis konstruksi, atau kemungkinan faktor lain yang perlu ditelusuri melalui pemeriksaan teknis?
Tidak hanya itu, aspek pengawasan dan pengendalian pekerjaan oleh dinas atau instansi terkait juga patut menjadi perhatian. Apakah proses pengawasan selama pelaksanaan proyek telah berjalan secara maksimal, mulai dari pemilihan material, proses pengecoran, hingga pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab kerusakan tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.
Masyarakat tentu berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan rabat beton tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis atau ketentuan kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, anggaran pembangunan jalan yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Pembangunan infrastruktur bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga harus menjamin kualitas, keamanan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Jangan sampai anggaran miliaran rupiah telah terserap, tetapi masyarakat justru harus kembali dihadapkan pada kondisi jalan yang rusak sebelum waktunya.
LP: Slmt
WARTADETIK.COM







