Intelektual Lapago/Mepago Matius Kiwo Gagas Database Suku, Bahasa dan Silsilah untuk Selamatkan Identitas Papua
JAYAPURA – wartadetik.com. Di tengah tantangan pembangunan dan pemekaran enam provinsi di Tanah Papua, sebuah gagasan komprehensif tentang penataan masa depan Papua berbasis kearifan lokal mengemuka. Gagasan tersebut menekankan persatuan melalui tujuh wilayah adat sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan pembangunan yang berpusat pada Orang Asli Papua (OAP).
Gagasan itu tertuang dalam tulisan intelektual berjudul “MARI KITA BERSATU DAN MENATA PAPUA KE DEPAN MELALUI TUJUH WILAYAH ADAT” karya Matius Kiwo, SE., MA., MM., Intelektual Lapago/Mepago, yang dirilis pada 27 Oktober 2026.
Menurut Matius Kiwo, Papua adalah tanah yang dianugerahi kekayaan alam, keanekaragaman hayati, dan kekayaan budaya yang luar biasa, dari puncak Jayawijaya hingga pesisir Samudera Pasifik. Namun, kekayaan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat dan peningkatan kualitas hidup OAP itu sendiri.
“Pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari gedung dan jalan, tetapi harus dilihat dari apakah manusia Papua menjadi lebih sejahtera, lebih berpendidikan, lebih sehat, dan lebih dihargai di atas tanahnya sendiri,” tulis Matius.
Ia menegaskan prinsip fundamental: Persatuan bukan penyeragaman. Persatuan adalah saling menghormati perbedaan dan saling menguatkan. Prinsip “dari kita, oleh kita, dan untuk Papua yang lebih baik” harus menjadi pegangan bersama.
### Tujuh Wilayah Adat Sebagai Kerangka Pembangunan
Inti dari gagasan ini adalah menjadikan tujuh wilayah adat sebagai kerangka utama pembangunan. Tujuh wilayah tersebut adalah:
1. *Mamta / Tabi* – berpusat di Jayapura dan sekitarnya
2. *Saereri* – meliputi wilayah pesisir utara
3. *La Pago* – meliputi wilayah pegunungan tengah
4. *Me Pago* – meliputi Paniai, Nabire, Deiyai, Dogiyai dan sekitarnya
5. *Anim Ha* – meliputi wilayah selatan
6. *Domberai* – meliputi wilayah Kepala Burung
7. *Bomberai* – meliputi wilayah Leher Burung hingga pesisir
Matius menilai ketujuh wilayah ini memiliki karakter sosial, geografis, budaya, dan sistem kepemimpinan adat yang berbeda. Karena itu, pembangunan tidak bisa disamaratakan dari Jayapura sampai Sorong, dari Wamena sampai Merauke. Dibutuhkan program yang berbasis wilayah adat.
“Wilayah adat menjadi jembatan untuk menghubungkan pemerintah, gereja, adat, dan masyarakat,” jelasnya.
### Urgensi Pendataan Suku, Bahasa, dan Silsilah
Poin paling kritis yang disoroti adalah urgensi pendataan suku, bahasa, silsilah keluarga, dan hubungan kekerabatan secara sistematis.
Menurutnya, selama ini banyak konflik sosial dan sengketa tanah ulayat muncul karena tidak adanya data yang akurat tentang siapa OAP, dari suku mana, marga apa, dan hak ulayatnya di mana. Banyak anak Papua yang kini tidak lagi mengetahui bahasa ibunya, silsilah keluarganya, hingga sejarah tanah adatnya.
Tujuan pendataan ini, menurut Matius, memiliki lima fungsi strategis:
1. Melestarikan identitas, bahasa dan budaya agar tidak punah.
2. Memperjelas hubungan kekerabatan dalam struktur sosial adat.
3. Mempermudah identifikasi masyarakat dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan, bencana alam, atau konflik.
4. Mendokumentasikan batas-batas hak ulayat secara jelas untuk mencegah sengketa di masa depan.
5. Menjadi dasar penyelesaian persoalan keluarga dan adat melalui musyawarah berbasis data otentik.
Ia menekankan pendataan ini harus melibatkan kolaborasi tua-tua adat, tokoh suku, gereja, pemerintah kampung, dan akademisi.
### Tanah Adat, MRP, dan Sinergi Enam Provinsi
Tulisan tersebut juga menegaskan makna filosofis tanah bagi Orang Papua. “Tanah bukan hanya tempat tinggal, tanah adalah ibu, tanah adalah identitas, tanah adalah kehidupan,” tulisnya.
Penyelesaian sengketa tanah, kata dia, harus melalui musyawarah adat di dalam rumah adat, gereja, dan forum resmi pemerintah, dengan mengedepankan bukti sejarah, hukum adat, dan peraturan perundang-undangan. Kelembagaan adat harus diperkuat dengan peran, anggaran, dan kewenangan yang jelas.
Dalam konteks ini, peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai rumah besar OAP menjadi sentral. Matius mendorong MRP untuk bekerja proaktif di lapangan di enam provinsi, bukan hanya dari kantor.
MRP didorong untuk membangun kerja sama lintas sektor dengan tokoh gereja dan pemimpin agama, kepala distrik dan pemerintah kampung, dosen antropologi Universitas Cenderawasih, Balai Bahasa dan Sastra Papua, MRP adat di setiap provinsi, serta pemerintah provinsi dan 28 kabupaten/kota se-Tanah Papua.
“Papua hari ini sudah terbagi menjadi enam provinsi, tetapi hati dan darah orang Papua tetap satu. Pemekaran harus membuat pelayanan semakin dekat dan persatuan semakin kuat, bukan semakin terpecah,” tegasnya.
### Pemetaan Administratif dan Daerah Terpencil
Secara administratif, Matius memetakan pembagian wilayah adat berdasarkan provinsi saat ini:
– *Provinsi Papua:* Tabi, Saereri dan silsilah turunan di Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya.
– *Provinsi Papua Selatan (5 Kab):* Anim Ha yang meliputi Boven Digoel, Mappi, Asmat, Merauke, Korowai.
– *Provinsi Papua Pegunungan (8 Kab):* La Pago yang meliputi Suku Lani, Yali, Walak, Hubla, Kimyal.
– *Provinsi Papua Tengah (8 Kab):* Me Pago yang meliputi Suku Mee, Moni, Damal, Kamoro dan Saereri pesisir Nabire.
– *Provinsi Papua Barat (7 Kab):* Bomberai dan Domberai di Bintuni, Wondama, Fakfak, Kaimana.
– *Provinsi Papua Barat Daya (5 Kab):* Domberai/Doberai di Kota/Kab. Sorong, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw.
Ia secara khusus menyoroti puluhan daerah terpencil yang masih membutuhkan perhatian khusus pemerintah pusat dan daerah, mulai dari Korowai, Tanah Merah, Kiwirok, Oksibil, Kuyawage, Lanny Jaya, Puncak Ilaga, Degey Wo, Mapia, Napan, Yaur, Kaimana, Bintuni, Arfak, hingga Supiori, Biak, Waropen, dan Mamberamo Raya.
“Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di kota, tetapi harus menjangkau sampai ke kampung terakhir,” pungkasnya.
Dengan persatuan dan pendataan yang baik, pelayanan pemerintah akan lebih tepat sasaran, identifikasi masyarakat lebih mudah, penyelesaian masalah adat lebih bermartabat, dan beban pemerintah menjadi lebih ringan.
“Akhir kata, mari kita jaga Papua dengan hati yang tulus. Papua bukan hanya tanah untuk dikeruk hasilnya, Papua adalah rumah bersama yang harus kita jaga untuk anak cucu kita,” tutup Matius Kiwo.
B R. Korwa







