DELI SERDANG, Sabtu, 12 September 2026 – https://www.wartadetik.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menjaga keberadaan lahan pertanian dan memperkuat ketahanan pangan mendapat apresiasi. Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menunjukkan langkah tegas dengan memimpin langsung penertiban bangunan yang didirikan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan lahan sawah dilindungi di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu.

Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam melindungi lahan persawahan yang memiliki fungsi strategis bagi keberlangsungan sektor pertanian sekaligus ketahanan pangan daerah.

Penertiban ini bukan sekadar persoalan keberadaan bangunan tanpa perizinan, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah memastikan kawasan yang telah ditetapkan dan dilindungi sebagai lahan pertanian tetap menjalankan fungsi utamanya.

Lahan sawah memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar tidak terus mengalami perubahan fungsi menjadi kawasan bangunan, usaha maupun kepentingan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang.

Bupati Tunjukkan Kepemimpinan Tegas
Sikap Bupati Asri Ludin Tambunan yang turun dan memimpin langsung penertiban patut diapresiasi. Kehadiran kepala daerah di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tata ruang, perizinan bangunan dan perlindungan lahan pertanian tidak hanya menjadi urusan perangkat daerah, tetapi menjadi perhatian langsung pemerintah daerah.

Ketegasan tersebut sekaligus memberikan pesan bahwa setiap pelaku usaha maupun masyarakat yang hendak mendirikan bangunan harus memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai PBG serta tata ruang.

Pemerintah tidak boleh membiarkan pembangunan berlangsung tanpa kendali, terlebih apabila pembangunan tersebut berada di kawasan yang memiliki fungsi strategis dan dilindungi.

Menjaga Sawah untuk Generasi Mendatang Keputusan mempertahankan lahan sawah dilindungi juga berkaitan erat dengan kepentingan jangka panjang. Jika lahan pertanian terus dialihfungsikan tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin luas areal persawahan semakin berkurang dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap produksi pangan.

Karena itu, pengawasan terhadap kawasan persawahan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak cukup hanya melakukan penertiban ketika bangunan sudah berdiri, tetapi diperlukan pengawasan sejak awal agar pembangunan yang tidak sesuai peruntukan dapat dicegah.

Langkah Bupati Deli Serdang tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin membangun tata kelola pembangunan yang lebih tertib, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dengan perlindungan sektor pertanian.

Sejalan dengan Program Ketahanan Pangan Upaya mempertahankan lahan sawah dilindungi juga sejalan dengan agenda penguatan ketahanan pangan nasional yang tengah menjadi perhatian pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Deli Serdang sebagai salah satu daerah yang memiliki kawasan pertanian strategis tentu mempunyai posisi penting dalam mendukung ketersediaan pangan. Oleh sebab itu, perlindungan lahan sawah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga produksi pertanian.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan.

Apresiasi untuk Pemkab Deli Serdang
Langkah tegas tersebut layak mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketika seorang kepala daerah berani turun langsung memastikan aturan berjalan, hal itu menjadi contoh bahwa pembangunan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tata ruang.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam mengawasi kawasan persawahan. Apabila ditemukan adanya dugaan pembangunan yang tidak sesuai peruntukan atau tidak memiliki perizinan sebagaimana mestinya, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Bupati Asri Ludin Tambunan juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan dan langkah tegas akan diberikan terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan, mengabaikan tata ruang maupun mendirikan bangunan di kawasan lahan sawah dilindungi.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan bahwa pembangunan dan investasi tetap dapat berjalan, namun tidak boleh mengorbankan tata ruang, lingkungan, serta lahan pertanian yang menjadi bagian penting dari masa depan ketahanan pangan masyarakat.

Bupati turun langsung, sawah terlindungi, ketahanan pangan diperkuat.

 

Romson nainggolan,Amd.