Tegal , jateng wartadetik.com – 11/10/2026 – Pekerjaan perbaikan jalan aspal ,jalan desa jatilaba kecamatan margasari banyak menuai sorotan publik.
pekerjaan yang di anggarkan berapa belum di ketahui pasal nya tidak adanya papan informasi yang ada di lokasi.
Ini jalan desa , dari awal dasar pengaspalan sudah tidak sesuai fakta di lapangan dasar jalan yang berlobang
tidak ada pembersihan Banyak debu langsung di urug batu split dan batu abu. Pengaspalan macam apa ini dari dasar saja sudah tidak sesuai. Apalagi mutu dan kwalitas tidak akan tahan lama. Menurut pemerhati “leo nardi ketua A-PPI.
1. tidak ada pembersihan awal di lokasi di sapu/di semprot.
2. tidak ada aspal dasar untuk perekat biasanya simulasi aspal cair untuk perekat/lem antara batuan split dan aspal yang lama jadi bisa merekat baru batuan 4.75mm.
3. Dan nanti nya bisa di buktikan suatu saat karana mengelar aspal baru di atas permukaan yang sudah bersih tanpa di beri aspal perekat lapisan baru tidak akan menyatu dengan yang lama.
Dari luar hasil bisa di katakan bagus cuma casing saja akan tetapi dari awal pekerjaan tidak ada perekat, yang bakal nya nanti kalau di injak muatan kendaraan beban berat pasti aspal bergeser dan mengelupas.
Dan karna tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi juga melanggar UU informasi publik UU KIP NO 14 tahun 2008.
Di mana pengawasan dinas mengapa selama ini tidak ada teguran masalah pekerjaan ini .
Lp. Slmt







