WARTADETIK.COM.TOLITOLI – Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, memasuki babak baru. Laporan terkait persoalan tersebut kini telah tercatat dalam administrasi pengaduan DPR RI.

Laporan itu tercatat dengan Nomor Tiket 126 dan Nomor Agenda 009. Nomor tersebut menjadi bukti administratif bahwa pengaduan telah diterima dan masuk dalam mekanisme pengaduan DPR RI.

Masuknya laporan ke tingkat DPR RI membuat persoalan Pilkades Binontoan mendapat ruang penanganan pada level nasional. Namun, proses selanjutnya tetap bergantung pada telaah serta kewenangan DPR RI terhadap substansi laporan.

Kuasa Hukum, Diyaul Hakki, S.H., M.H., mengatakan pencatatan laporan tersebut merupakan bagian dari upaya konstitusional untuk memastikan persoalan Pilkades Binontoan memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum.

“Laporan ini sudah resmi masuk dan memiliki tiket serta nomor agenda di DPR RI. Selanjutnya, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.” kata Diyaul Hakki, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Minggu (06/09/2026).

Menurut Diyaul, persoalan Pilkades Binontoan telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan kepastian mengenai proses penyelesaian sengketa. Pihaknya pun memilih menempuh jalur resmi melalui lembaga negara.

“Kami akan kawal proses ini. Setelah laporan tercatat, substansinya akan menjadi dasar bagi DPR RI untuk melakukan telaah sesuai kewenangannya.” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses telaah ditemukan hal-hal yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, pihak terkait dapat dimintai klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Pihak terkait dapat dimintai klarifikasi apabila diperlukan. Semua bergantung pada hasil telaah dan kewenangan DPR RI terhadap laporan tersebut.” ujar Diyaul Hakki, S.H., M.H.,

Lawyer asal Pulau Kangean Sumenep itu menegaskan pihaknya tidak ingin laporan tersebut berhenti pada tahap pencatatan administratif. Bukti penerimaan berupa nomor tiket dan agenda akan menjadi dasar untuk terus memantau perkembangan pengaduan.

“Posisi kami jelas, persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan hukum. Kami sudah menempuh jalur resmi dan akan mengawal setiap tahapan prosesnya.” tandasnya.

Dengan tercatatnya pengaduan di DPR RI, sengketa Pilkades Binontoan kini memasuki tahapan berbeda. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses telaah dan tindak lanjut lembaga legislatif sesuai kewenangan yang dimilikinya.