WARTADETIK.COM.SUMENEP — Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan edukatif yang mendorong kesadaran masyarakat. Semangat itulah yang menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan antara Satlantas Polres Sumenep, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep di sejumlah ruas jalan utama, Kamis (11/6/2026).

Operasi yang digelar di Jalan Trunojoyo dan Jalan Veteran tersebut menyasar kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengajak masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pendekatan humanis tanpa mengedepankan tindakan represif.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Dypta, SH, mengatakan operasi gabungan merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sekaligus membangun kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas dimulai dari kepatuhan terhadap aturan.

“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Fokus utama kami adalah memberikan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar IPDA Dypta.

Menurutnya, pendekatan persuasif dipilih karena dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran jangka panjang dibandingkan hanya mengandalkan sanksi.

“Kami ingin masyarakat melihat kehadiran petugas sebagai mitra yang memberikan pemahaman. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan, sehingga budaya disiplin harus dibangun bersama,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, memberikan sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta menyampaikan imbauan keselamatan kepada setiap pengendara yang melintas.

Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH., MH, menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pelayanan publik.

“Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif. Kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Samtiono.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat bahwa kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumenep, Ir. Shalaf Junaidi, menilai operasi gabungan menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara Bapenda, UPT PPD, dan Satlantas merupakan langkah strategis agar masyarakat semakin sadar pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. Pendekatan edukatif seperti ini terbukti mampu meningkatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Shalaf Junaidi.

Berdasarkan hasil operasi, petugas memberikan 27 teguran administratif kepada pengendara terkait kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan tilang.

Operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Bagi Satlantas Polres Sumenep, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen membangun ekosistem lalu lintas yang lebih aman melalui kolaborasi, edukasi, dan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.