SAMBAS.RHI.web.id – Warga Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, meluapkan kekesalan dan kekecewaannya atas proyek pembangunan jembatan Bailey yang mengalami rusak parah dan sudah diresmikan oleh Bupati Satono sejak dikerjakan tahun 2025.
Proyek yang dibiayai dari anggaran APBD senilai kurang lebih lima meliar dikerjakan oleh CV….memicu kecurigaan publik terhadap tata kelola anggaran dan komitmen pelaksana.
Namun hasil investigasi dilapangan, mengungkapkan kenyataan yang berbeda, kerusakan yang retak panjang, hingga terbelah bahkan putus difisik cor oprit dan abudment hanya di tambal sulam masih terlihat keretakannya.
Selain itu, kualitas pekerjaan tersebut juga dipertanyakan apakah sudah sesuai spesifikasi teknis, yang terlihat terkesan asal-asalan jadi tidak sesuai yang diharapkan.
Proyek pekerjaan yang minim dan tidak transparan membuat warga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan secara serius.
Tanggapan Warga
Melly selaku warga setempat menyebutkan, sangat kecewa dengan hasil pembangunan jembatan Bailey ini. Ia mengaku, jembatan sempat diresmikan Bupati ” kok, belum ada setengah tahun sudah mulai rusak?
Sementara ibu yang seperuh baya yang enggan disebutkan namanya juga mengeluh dan mempertanyakan, kenapa pekerjaan pembangunan jembatan tersebut “hasilnya bisa cepat rusak?
Ia menambahkan, jembatan yang dibangun kan menggunakan uang rakyat. Kami bayar pajak, suami kami saat merokok saja sudah kena pajak. Dan kami taat pajak, tapi kok pembangunan jembatan ini tidak taat aturan?
“Buktinya, bangun semen penahan kiri kanan jembatan mulai retak lagi. Kami susah dan khawatir jika sesuatu hal yang tidak baik terjadi, dan membahayakan kami sebagai warga,” ungkapnya dengan nada kekewatiran.
Berdasarkan pantauan tim investigasi Selasa 12 Mei 2023 sekira pukul 13,49 Wib di Jalan Ramayadi Desa Jawai Laut, terlihat hanya tambal sulam, terlihat sudah mengalami keretakan kembali.
Dalam plang proyek tertulis pekerjaan “Peningkatan Jalan Kabupaten Paket II (Matang Turap, Kalang Bau, Sempadian, dan Sari makmur dengan nilai kontrak Rp 10.185.787.000.00,- bersumber dari APBD Kabupaten Sambas tahun 2025 di kerjakan oleh CV. HIJRAH. Namun anehnya, di papan nama informasi tidak di cantumkan pekerjaan jembatan tersebut?
Sementara itu, Sekretariat DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Sambas, Ilman Mushahar, mengaku saat melintas usai perjalanan dari kawasan wisata Batu Lapak Ramayadi.
Ia sempat berbincang dengan sejumlah warga yang mengeluhkan kondisi hasil pembangunan jembatan tersebut.
“Warga merasa kecewa karena hasil pembangunan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat,” ujarnya
Iman juga menyoroti, pentingnya transparansi administrasi proyek tersebut, terutama apabila terdapat perubahan item pekerjaan dari kontrak awal.
“Jika benar pembangunan jembatan Bailey menggunakan pagu dari pekerjaan peningkatan jalan dengan menghapus salah satu item pekerjaan, maka tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku “termasuk mulai addendum kontrak” apabila memang diperlukan,”jelasnya Ilman.
Menurutnya, perubahan pekerjaan dalam proyek pemerintah harus memiliki dasar administrasi dan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Apabila perubahan pekerjaan tidak dilakukan sesuai mekanisme kontrak dan aturan jasa kontruksi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara,” tegas Ilman kepada awak media.
Disisi lain, Perwakilan Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI), Rudi Kurniawan W CFLE, mendesak Aparat Penegak Hukum secara mengusut penyebab dugaan kegagalan proyek jembatan Bailey tersebut.
Proyek tersebut diduga gagal, kata Rudi Kurniawan W CFLE, Pasalnya jembatan yang baru seumur jagung bahkan sudah diresmikan oleh Bupati Satono beberapa bulan lalu, dari awal sudah mengalami kerusakan, retak panjang, pecah melebar, serta putus di bagian penimbunan cor oprit dan tiang abudment dibagian empat sisi depan, belakang, dan kiri kanan fisik jembatan tersebut.
Menurut Rudi, ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Hal ini tentu membuka peluang terjadinya penyimpangan. Selain itu kualitas material yang patut dipertanyakan, sepertinya dikerjakan terburu-buru dan terkesan asal-asalan, dianggap sebagai indikasi utama dari adanya pelanggaran dalam proyek yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan Pemeriksaan hukum
Ia berharap, adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek jembatan ini, termasuk audit teknis dan keuangan yang mendalam. Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa dana negara atau uang rakyat yang digunakan dalam proyek tersebut tidak disalahgunakan.
Serta untuk menindaklanjuti potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.
“Tidak hanya itu, penegak hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan diharapkan dapat memberikan “Efek Jera” dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa akan datang.
Rudi menambahkan, seiring berjalannya waktu, harapannya agar proyek ini tidak hanya menjadi ajang pembangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol transparan, akuntabelitas, dan komitmen untuk menciptakan pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan berkualitas bagi kepentingan masyarakat.tegas Rudi Kurniawan W CFLE.
Hingga rilisan berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi okeh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa ditemui diruang kerjanya, maupun dikonfirmasi melalui pesan WA dan telpon WhatsApp alias alergi terhadap wartawan.







