Deli Serdang, Wartadetik.com – Kamis, 8 Oktober 2026 – Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan pendidikan yang tertib, transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi Pelaporan Dana BOS dan Pajak Daerah Tahun 2026 yang melibatkan satuan pendidikan serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Samsuar Sinaga, S.Pd., M.Si.
Dalam penyampaiannya, Samsuar Sinaga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman para pengelola keuangan satuan pendidikan, khususnya dalam melaksanakan administrasi dan pelaporan Dana BOS secara benar, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan tidak hanya menyangkut bagaimana anggaran digunakan, tetapi juga bagaimana setiap proses perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, perpajakan hingga pelaporan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Pelaporan harus berbasis perencanaan yang matang dan didukung data yang akurat, sehingga hasilnya dapat maksimal dan sesuai dengan harapan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola keuangan. Dana BOS yang diperuntukkan mendukung operasional pendidikan harus dikelola berdasarkan kebutuhan dan perencanaan yang jelas serta dilengkapi administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam proses penganggaran, penggunaan maupun pelaporan dana pendidikan.

Lebih jauh, transparansi dalam pengelolaan Dana BOS juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Orang tua siswa dan masyarakat pada prinsipnya memiliki kepentingan agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan pelayanan pendidikan.

Melibatkan Lintas OPD
Menariknya, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari sejumlah OPD yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pengawasan. Di antaranya Bapenda Deli Serdang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, serta Inspektorat Deli Serdang.

Keterlibatan lintas OPD tersebut dinilai menjadi langkah positif karena pengelolaan anggaran pendidikan tidak dapat dipisahkan dari aspek perpajakan, administrasi keuangan daerah, aset, hingga pengawasan.

Melalui sinergi tersebut, satuan pendidikan diharapkan semakin memahami kewajiban administrasi dan pelaporan sehingga potensi kesalahan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.

Dorong Pendidikan Deli Serdang Semakin Berkualitas
Pengelolaan keuangan yang baik pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Anggaran bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi sekolah, guru, tenaga kependidikan dan terutama peserta didik.

Karena itu, upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memberikan pemahaman mengenai pelaporan Dana BOS dan pajak daerah patut diapresiasi. Kegiatan tersebut menunjukkan adanya upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui sektor pendidikan.

Harapannya, seluruh satuan pendidikan mampu menjalankan pengelolaan keuangan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, tertib dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan tata kelola yang semakin baik, transparan dan profesional, diharapkan pengelolaan Dana BOS 2026 tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Deli Serdang Sehat, Pendidikan Maju, Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel.

 

Romson nainggolan,Amd.