Labuan Bajo- wartadetik.com – Pelindo Labuan Bajo buka suara terkait fungsi pelabuhan sebagai pintu masuk logistik serta prosedur ketat pengawasan barang yang masuk ke Labuan Bajo.
Pelabuhan Labuan Bajo diketahui menjadi pintu masuk utama logistik untuk wilayah Flores bagian barat dan sekitarnya. Mulai dari barang hingga penumpang, semua aktivitas bongkar muat berpusat di pelabuhan.
Sebagian besar logistik yang masuk ke Labuan Bajo berasal dari Surabaya. Barang-barang tersebut diturunkan di Labuan Bajo, untuk kemudian sebagian didistribusikan kembali ke Manggarai Tengah lainnya,hingga kembali lagi ke Surabaya.
“Semua barang yang akan dibawa ke Labuan Bajo itu sebenarnya sudah melalui Standar Operasi Pemeriksaan (SOP) di pelabuhan asal seperti saat naik ke atas kapal di Surabaya, di mana setiap pelabuhan terdapat fungsi pengawasan dari masing-masing Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta seluruh instasi pengamanan terkait,” jelas GM Pelindo Regional 3 Labuan Bajo, Anwar Siregar, Kamis (22/10/2026).
Anwar menambahkan terkait prosedur pengamanan, setiap barang yang diangkut ke atas kapal wajib memiliki surat izin yang dimiliki baik penumpang maupun pengusaha dari setiap pemilik barang, Jenis barang menentukan instansi yang mengeluarkan izin.
Sedangkan untuk tumbuh-tumbuhan wajib memiliki dokument izin dari instansi Badan Karantina Indonesia. Untuk hasil-hasil perikanan juga wajib memiliki sertifikat kesehatan dari balai karantina hewan ikan dan tumbuhan di pelabuhan asal. wajib memperhatikan batas pembawaan dan konsumsi keperluan komersial
Pemeriksaan Ketat di Labuan Bajo
Di pelabuhan tujuan seperti Labuan Bajo, petugas wajib memeriksa semua kendaraan yang membawa barang untuk mencocokkan kelengkapan manifest dan perizinan dokumen dengan fisik barang.
Pemeriksaan Pam Obvit dilakukan secara gabungan oleh tim yang terdiri dari Karantina, Dinas Kesehatan, BKSDA, TNI Angkatan Laut, KSOP, hingga Pos Kesehatan Pelabuhan saat kegiatan kapal berlangsung.
“Contohnya pada kapal penumpang roro seperti KM Dharma dan Niki yang mengangkut ekspedisi truk berisi sembako, bahan material, elektronik dan furnitur, pemeriksaan tetap dilakukan oleh tim pengamanan terkait di Pelindo Labuan Bajo saat turun dari kapal” lanjutnya.
Anwar mengungkapkan apabila terdapat ketidaksesuaian atau temuan barang ilegal di lapangan, penindakannya dilakukan secara tegas.
Lebih jauh Anwar menjelaskan pelindo selaku pengelola pelabuhan bertanggung jawab melaksanakan pengamanan serta berkoordinasi dengan seluruh instansi pengamanan untuk memastikan barang yang melalui jalur pelabuhan laut sudah lengkap, memiliki izin, dan terjamin kelegalannya.
Pelindo juga didukung sarana oleh fasilitas keamanan seperti CCTV, personel pengamanan dan BKO, serta pola pengamanan 24 jam.
“Pelabuhan merupakan area steril di mana akses masuk telah difilter sejak gerbang depan pelabuhan melalui pemeriksaan izin akses, patroli rutin, serta pemantauan aktivitas kapal sesuai jadwal resmi yang terdaftar bersama perusahaan yang terregistrasi bekerja sama dengan Pelindo” tutupnya.
Penulis:Emanuel







