Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Mewakili Gubernur: Orang Byak Tidak Kemana-Mana Tapi Ada Dimana-Mana, Mubes II Momentum Konsolidasi Pembangunan Tanah Papua.

Jayapura- wartadetik.com Pemerintah Provinsi Papua secara resmi memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Musyawarah Besar (Mubes) II Kain-Kain Karkara Byak Sub Tabi Tahun 2026 yang digelar di Port Numbay, Jayapura, pada 3-5 November 2026.

Pertemuan akbar masyarakat adat Biak di wilayah Tabi ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat persatuan, mengevaluasi kelembagaan adat, dan merumuskan arah program kerja masa depan yang relevan dengan transformasi Papua.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua, Josefientje B. Wandosa, SE., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Papua pada pembukaan Mubes II, Selasa (03/11/2026).

Dalam sambutannya, Josefientje menegaskan bahwa Mubes II memiliki arti penting yang fundamental bagi eksistensi Suku Byak di Tanah Papua.

“Kita tahu bahwa orang Suku Byak tidak kemana-mana tapi ada dimana-mana. Guna mempererat persatuan dan kesatuan, maka Mubes II ini digelar untuk mengumpulkan semua orang Biak di Provinsi Papua dalam konsolidasi untuk pembangunan Tanah Papua,” ujar Josefientje.

### Bukan Sekadar Pertemuan Organisasi

Pemerintah Provinsi Papua menekankan, Mubes II bukan sekadar agenda rutin organisasi Dewan Adat Kain-Kain Karkara Byak. Lebih dari itu, Mubes adalah ruang refleksi kolektif untuk memperkuat tiga pilar utama: persatuan, kekeluargaan, dan evaluasi organisasi yang berkelanjutan.

Mubes II mengusung tema: *”Bersatu Merawat Ciptaan, Membangun Masa Depan Suku Biak”* yang selaras dengan visi besar transformasi Papua.

Tema tersebut menekankan dua hal krusial:

*Pertama,* pentingnya menjaga kelestarian alam – tanah, hutan, dan laut – sebagai warisan leluhur yang harus dirawat, bukan dieksploitasi. Prinsip ekologis adat Byak yang hidup selaras dengan alam menjadi fondasi.

*Kedua,* penekanan pada visi *”Papua Cerah” – Cerdas, Sejahtera, Harmoni* – di mana lembaga adat memiliki peran strategis. Pemerintah memandang lembaga adat tidak berada di pinggiran pembangunan, melainkan di pusat, sebagai mitra strategis dalam mendukung pendidikan, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi adat, dan merawat toleransi serta harmoni sosial di Tanah Tabi.

### Bahas Tantangan Strategis Masyarakat Adat

Dalam rangkaian persidangan Mubes II, berbagai tantangan krusial yang dihadapi masyarakat adat Biak dibahas secara komprehensif, meliputi:

1. *Dinamika Perubahan Sosial* yang cepat dan pengaruhnya terhadap nilai-nilai kekerabatan Byak.
2. *Penguatan dan Perlindungan Hak Ulayat* masyarakat adat di tengah investasi dan pembangunan.
3. *Perlindungan Sumber Daya Alam* pesisir dan laut sebagai sumber kehidupan Orang Byak.
4. *Kaderisasi dan Persiapan Generasi Muda* Biak agar mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa tercerabut dari akar budayanya.

### Hasil Penting: “Babe Oser” Sebagai Landasan Persatuan

Mubes II secara resmi dibuka dan menghasilkan beberapa kesepakatan fundamental bagi masa depan Suku Byak di Tanah Tabi:

*1. Nilai “Babe Oser” Sebagai Ruh Persatuan.* Seluruh peserta sepakat menjadikan nilai luhur “Babe Oser” sebagai landasan filosofis dan semangat persatuan masyarakat Biak. Nilai yang mengajarkan tentang kasih, kebersamaan, dan saling menghormati.

*2. Komitmen Transformasi Kelembagaan Adat.* Dewan Adat berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan adat agar lebih terbuka, demokratis, transparan, dan mampu secara efektif memperjuangkan kepentingan masyarakat.

*3. Perumusan Program Kerja Strategis.* Dewan Adat Kain-Kain Karkara Byak merumuskan program kerja nyata yang mampu menjawab tantangan zaman, tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat adat Biak di Tanah Tabi dan Papua secara umum.

*4. Komitmen Menjaga Komunikasi Bijaksana.* Seluruh peserta Mubes berkomitmen untuk menjaga kebersamaan dan mengedepankan komunikasi yang bijaksana, agar perbedaan pandangan dalam musyawarah tidak menjadi sumber perpecahan.

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi Papua melalui kolaborasi yang erat dengan lembaga adat. Sinergi antara pemerintah dan Dewan Adat diyakini menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berbasis kearifan lokal.

Selanjutnya, rangkaian agenda sidang-sidang komisi dalam Mubes II akan membahas poin-poin strategis organisasi secara lebih detail untuk memastikan implementasi hasil keputusan Mubes dapat segera diwujudkan dalam program kerja nyata.

 

B R. Korwa