WARTADETIK.COM.SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mempersulit akses informasi bagi media massa.

Bupati Fauzi menegaskan pejabat publik harus terbuka dan responsif saat dikonfirmasi wartawan terkait pelaksanaan program maupun pelayanan publik.

Pernyataan itu disampaikan Fauzi usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Rumah Dinas Bupati, Selasa (23/6/2026) malam.

Menurut Fauzi, persoalan pejabat yang sulit dihubungi wartawan sebenarnya sudah berulang kali menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, ia kembali mengingatkan seluruh OPD untuk membangun komunikasi yang baik dengan media.

“Kalau yang sulit dikonfirmasi, itu sudah saya sampaikan setiap rapat. Pastikan berusaha untuk tidak sulit dikoordinasikan oleh seluruh insan media ataupun siapa saja,” kata Fauzi kepada wartawan usai pelantikan.

Fauzi menilai media memiliki peran penting sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

Ia menegaskan pejabat yang mendapatkan amanah melayani masyarakat tidak boleh menghindari konfirmasi ataupun menutup akses informasi yang dibutuhkan publik.

“Karena pejabat itu bekerja untuk masyarakat. Maka informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik juga harus bisa disampaikan kepada masyarakat melalui media,” ujarnya.

Menurut Fauzi, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

Melalui media, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kebijakan, hingga penggunaan anggaran yang dijalankan pemerintah daerah.

Bupati dua periode itu mengaku telah berulang kali menyampaikan pesan tersebut dalam berbagai forum internal pemerintahan.

Namun jika masih ditemukan pejabat yang sulit dihubungi atau tidak kooperatif terhadap kebutuhan konfirmasi wartawan, ia meminta agar hal tersebut dilaporkan secara resmi.

“Pesannya memang demikian. Kalau memang ada yang seperti itu, bisa dilaporkan melalui surat tertulis kepada Bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzi memastikan setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan teguran apabila terbukti mengabaikan arahan yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Belakangan, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sumenep memang kerap mendapat sorotan terkait sulitnya memperoleh keterangan saat wartawan melakukan konfirmasi mengenai berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Karena itu, Fauzi berharap seluruh pejabat dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, profesional, dan responsif demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pejabat bisa bekerja dengan baik, melayani masyarakat dengan maksimal, dan membangun komunikasi yang sehat dengan semua pihak, termasuk media,” pungkasnya.