WARTADETIK.COM.SUMENEP – Operasi Gabungan (Opgab) Skala Besar Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sumenep menemukan 19 pelanggaran di lapangan. Dalam operasi tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih patuh membayar pajak dan tertib berlalu lintas.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Sumenep, Jumat (23/10/2026). Operasi ini melibatkan sejumlah instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Apel gabungan dihadiri Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, S.H., M.H., Kadisperkimhub Dadang Dedi Iskandar, S.H., M.H., Kabid P3EPD Suhermanto, S.E., M.E., serta perwakilan Jasa Raharja Sumenep, Aditya.
Usai apel, petugas gabungan melanjutkan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Sumenep–Gapura, tepatnya di depan Kantor UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jawa Timur, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Pemeriksaan menyasar kepatuhan pembayaran PKB serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, Kadisperkimhub Dadang Dedi Iskandar, dan Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono turun langsung memantau pelaksanaan operasi. Ketiganya juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melintas.
Edukasi tersebut mencakup pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, memastikan kelengkapan administrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas. Pendekatan persuasif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa mengesampingkan penegakan ketentuan yang berlaku.
PS Kanit Tujarwali Satlantas Polresta Sumenep, IPDA Dypta, S.H., mengingatkan seluruh petugas gabungan agar mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan pemeriksaan. Menurutnya, penegakan aturan harus tetap memperhatikan etika pelayanan dan menghormati masyarakat.
“Petugas gabungan harus mengedepankan cara yang humanis kepada semua pengendara. Pemeriksaan di lapangan harus dilakukan dengan baik, tetap memperhatikan etika, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” kata Dypta SH.
Meski mengutamakan pendekatan humanis, Dypta menegaskan petugas tetap harus bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran. Pengendara juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen yang wajib dibawa saat berkendara.
“Kami akan menindak tegas pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan bermotor sesuai ketentuan. Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa kembali dokumen dan perlengkapan kendaraannya sebelum bepergian agar perjalanan lebih aman dan tidak terkendala saat pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, S.H., M.H., mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemeriksaan dilakukan bersama instansi terkait di jalur Sumenep–Gapura.
“Pelaksanaan Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB ini kami lakukan bersama instansi terkait di Jalan Raya Sumenep–Gapura, tepatnya di depan Kantor UPT BLK Provinsi Jawa Timur di Desa Parsanga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Samtiono SH, MH.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 19 pelanggaran terkait kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Samtiono menyebut kondisi masa berlaku PKB kendaraan yang diperiksa bervariasi. Temuan itu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Dari hasil Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, ditemukan 19 pelanggaran di lapangan. Kondisi pajak kendaraan yang tidak berlaku atau telah melewati masa pembayaran bervariasi. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu,” ungkapnya.
Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., menilai operasi gabungan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
“Melalui Opgab Skala Besar ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor semakin meningkat. Kepatuhan pajak bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujar Ferdiansyah.
Ia juga berharap pemeriksaan di lapangan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memperhatikan masa berlaku pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan. Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung peningkatan kepatuhan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan administrasi kendaraannya tetap lengkap. Kami juga berharap sinergi seluruh instansi terus diperkuat agar kepatuhan wajib pajak meningkat dan ketertiban berlalu lintas semakin baik,” pungkasnya.
Perwakilan Jasa Raharja Sumenep, Aditya, mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan yang berlangsung lancar dan tertib. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah, kegiatan Opgab Skala Besar ini berjalan dengan lancar dan tertib. Semoga ke depan masyarakat Sumenep lebih tertib dan lebih aman berkendara, sehingga fatalitas kecelakaan bisa dihindari dan diminimalisir,” ujar Aditya.
Melalui operasi gabungan ini, instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pendekatan humanis, edukasi langsung, dan penegakan aturan menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Sumenep.









