Bengkulu Kaur,  WartaDetik.com – Sebagai penerima mandat dari rakyat untuk duduk di legislatif daerah pemilihan I Kaur Selatan,Tetap, Kaur Tengah, Semidang Gumay, Luas Dan Muara Saung dalam pemilu 2024 lalu, membuat oknum polisi Golkar ini terjebak dengan wanita idamannya yang terlihat jelas dalam video berdurasi cukup lama dalam sebuah kamar yang lagi asik dalam buayan nafsu birahi membara, sehingga lupa kalau BS adalah pejabat DPRD Kaur dan Pengurus Struktur Partai Golkar Kabupaten Kaur yang mestinya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat bukan sibuk berzina, 29/7/2026.

Menurut Sekdes Desa Tuguk Rozi” Terkait pejabat DPRD yang melakukan perzinaan kalau kami tidak bisa lagi menangani hal itu, tapi terserah pemerintah yang berkuasa saat ini la mau menegakkan aturan yang berlaku, kalau urusan berkelahi kecil kecilan bisa kami menangani itu.

Kalau BS itu sudah dua periode jadi DPRD Kaur dari partai Golkar, iya juga memiliki istri sebagai ASN, setau saya juga baru-baru ini anaknya juga baru saja wisuda, terkait yang dalam video itu memang warga desa kami dan itu masih saudara saya, Jelas Rozi

Sementara Warga Desa Tuguk Lainnya Ibuk Ne ” Kalau anggota DPRD BS melakukan hal jahat seperti zina ya harus di pecat karena tidak layak sama sekali, masa pejabat perilaku seperti itu, terkait di DPRD Kaur sudah dua periode menang dan memiliki istri ASN, ya melihat video itu memang tetangga kami itu sembari mengarahkan tangan ke rumah BS Jelas Ne

Warga Tuguk Lainnya Ismail 60 Tahun “Kalau anggota DPRD melakukan zina itu masih balik ke BMA yang menegakkan nya, kalau kami sebagai masyarakat tidak punya wewenang, tapi tetap harus di tegakkan aturan itu, Jelas Ismail dengan awak media

Warga Kecamatan Kaur Tengah Pitra Anggota BPD” Kalau menurut kami kalau pejabat DPRD Kaur melakukan hal perzinaan ya harus di tegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku, terkait di video itu memang benar BS orang Desa Tuguk Kecamatan Luas dia sudah menjabat dua periode dari partai Golkar Dapil 1, Jelas Pitra dengan awak Media

Menurut Kades Tuguk “Ya kalau kejadian zina, kalau bisa selesaikan baik baik dulu, na kalau terkait pelanggaran ya wewenang pemerintah kalau kami tidak tau, ya memang sudah jabat DPRD Kaur dua periode itu, Jelas Kepala Desa Tuguk.

 

 

Sumber : Irma

Editor: Tim Redaksi