WARTADETIK.COM.SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep memperketat pengamanan menjelang prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sumenep. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gesekan antar-kelompok serta menjaga kondusifitas wilayah di Madura.
Komitmen keamanan tersebut ditegaskan langsung dalam Apel Persiapan Pengamanan Pengesahan Warga PSHT yang digelar di Gedung Korpri, Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Sabtu (20/6/2026) siang.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, SIK menyatakan bahwa agenda tahunan ini menjadi prioritas utama jajarannya dalam beberapa hari ke depan.
Dalam arahannya, AKBP Anang Hardiyanto menginstruksikan seluruh personel untuk tidak lengah. Pengamanan ketat tidak hanya dilakukan pada hari H acara, melainkan dalam rentang waktu yang cukup panjang.
”Kegiatan pengesahan PSHT ini merupakan agenda tahunan yang harus kita amankan secara maksimal. Mulai tanggal 16 hingga 27 Juni 2026, kita siaga penuh untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan maupun gesekan yang dapat terjadi,” kata Anang di hadapan puluhan personel pengamanan.
AKBP Anang menambahkan, seluruh perwira pengendali di lapangan wajib menjalankan tugas sesuai dengan rencana pengamanan yang telah dirancang oleh Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Sumenep.
Untuk mencegah membeludaknya massa di lokasi acara, Polres Sumenep intens melakukan koordinasi dengan pengurus cabang PSHT setempat. Salah satu poin krusialnya adalah melakukan penyaringan (screening) ketat terhadap peserta yang hadir.
Polisi hanya mengizinkan anggota yang benar-benar akan disahkan serta pengurus resmi untuk berada di area Gedung Korpri. Langkah identifikasi ini dinilai efektif untuk menekan pergerakan massa penggembira yang berpotensi memicu kerawanan di jalan raya.
Titik-titik rawan pada jalur keberangkatan dan kepulangan peserta kini menjadi fokus pengawasan utama aparat kepolisian.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sumenep menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Beberapa skenario antisipatif telah disiapkan, termasuk penindakan langsung di tempat.
”Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong yang memicu kebisingan. Selain itu, mobilisasi massa akan diatur ketat agar tidak terjadi penumpukan di titik-titik tertentu,” jelasnya.
Jika ditemukan adanya konvoi atau arak-arakan saat peserta kembali ke daerah asal masing-masing, petugas gabungan di lapangan akan langsung melakukan penguraian demi mencegah bentrokan fisik maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Apel kesiapan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Sumenep Haris Darma Sucipto, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep, Ketua PSHT Kabupaten Sumenep Abd. Razak, serta perwakilan Pengamanan Terate (Pamter).







