Oleh: Salim Djati Mamma
Ketua Umum Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI)

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa ini kembali bersatu dalam satu kata: Pancasila. Kata itu dikumandangkan lantang di podium-podium pemerintahan, terpampang megah di baliho-baliho jalanan, dibacakan khidmat dalam barisan upacara kenegaraan, hingga memenuhi ruang-ruang percakapan di media sosial.

Namun, di tengah hiruk-pikuk seremoni tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar yang kerap terabaikan: apakah Pancasila masih hidup menjadi jiwa bangsa ini, atau ia kini hanya berubah menjadi simbol kosong yang telah kehilangan rohnya?

Tulisan ini tidak akan berbicara tentang rangkaian acara, pidato resmi, atau sejarah perumusan. Hari ini, mari kita bicara tentang kenyataan.

Tentang Indonesia yang diperjuangkan dengan tetesan darah dan air mata para pendahulu, namun kini berhadapan dengan tantangan moral yang mungkin tidak pernah terbayangkan oleh para pahlawan kemerdekaan.

Para pendiri bangsa merumuskan Pancasila bukan sekadar untuk dijadikan hiasan dinding kantor atau hafalan siswa sekolah. Mereka tidak menyusun nilai-nilai luhur ini agar hanya dibacakan setahun sekali dalam upacara kenegaraan. Pancasila dilahirkan sebagai fondasi moral bangsa, kompas arah kebangsaan.

Dan perjanjian suci untuk memastikan Indonesia berdiri tegak di atas pilar keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak negeri.

Namun, cobalah menoleh dan melihat keadaan di sekitar kita.

Ketika rakyat kecil harus berjuang sekuat tenaga hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara segelintir orang yang memiliki kekuasaan dan akses hidup dalam kemewahan yang tak terbayangkan.

Bahkan kasus korupsi terus bermunculan seolah tak ada habisnya, meski pelakunya berkali-kali tertangkap dan diadili. Ketika kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara terus diuji dan digoyahkan.

Ketika perbedaan pendapat yang seharusnya memperkaya, justru berubah menjadi bibit permusuhan dan perpecahan. Ketika suara kekuasaan terdengar lebih nyaring dan didengar dibandingkan suara jeritan rakyat yang kesusahan.

Di saat-saat seperti itulah, pertanyaan tentang eksistensi Pancasila menjadi sangat relevan untuk dilontarkan. Bukan karena Pancasila itu sendiri yang gagal, melainkan karena kita—seluruh elemen bangsa—yang sering kali gagal menjalankan apa yang terkandung di dalamnya.

Coba kita renungkan satu per satu nilai yang telah disepakati bersama:

Jika Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar menjadi pegangan hidup, maka kejujuran dan ketakwaan seharusnya menjadi karakter utama setiap pemegang amanah. Tidak ada lagi kebohongan, rekayasa, atau pengkhianatan yang dibalut kepura-puraan.

Jika Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab benar-benar hidup di hati nurani, maka tidak boleh ada satu pun warga negara yang diperlakukan tidak adil, ditindas, atau dibiarkan menderita sendirian. Manusia Indonesia seharusnya saling menghargai dan menjaga harkat martabat sesamanya.

Jika Sila Ketiga: Persatuan Indonesia benar-benar dijaga dan dirawat, maka perbedaan suku, agama, ras, atau pandangan politik tidak akan pernah dijadikan alasan untuk saling membenci, saling menjatuhkan, atau bahkan memecah belah persaudaraan bangsa.

Jika Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan benar-benar dijalankan, maka kebijaksanaan dan kepentingan rakyat akan selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Demokrasi bukan sekadar alat meraih kekuasaan, melainkan jalan mewujudkan kehendak rakyat.

Dan jika Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia benar-benar diwujudkan, maka keadilan dan kesejahteraan tidak lagi sekadar menjadi retorika atau cita-cita jauh. Keadilan sosial harus menjadi kenyataan yang nyata dirasakan, mulai dari desa hingga kota, dari Sabang sampai Merauke.

Hari ini, saya membayangkan satu pertanyaan sederhana namun menyentuh sanubari: Apa yang akan dikatakan para pahlawan jika mereka bisa melihat kondisi Indonesia saat ini?

Apa yang akan dikatakan para pejuang yang gugur di medan pertempuran? Apa yang akan dikatakan tokoh bangsa yang rela dipenjara, diasingkan, dan kehilangan segalanya hanya demi satu kata: Merdeka?

Akankah mereka merasa bangga melihat negara yang mereka bangun dengan pengorbanan jiwa raga ini? Ataukah mereka akan bertanya dengan kecewa, mengapa bangsa yang seharusnya sudah maju ini masih harus bergulat dengan persoalan-persoalan mendasar yang seharusnya sudah lama diselesaikan?

Sebagai Ketua Umum Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI), saya meyakini sepenuhnya bahwa ancaman terbesar bagi keutuhan dan masa depan bangsa ini bukanlah datang dari luar negeri, bukan pula dari kekuatan asing.

Ancaman paling berbahaya justru muncul dari dalam diri bangsa ini sendiri. Ancaman hadir ketika kita mulai kehilangan kepekaan terhadap nilai-nilai yang menjadi dasar negara ini berdiri.

Bahaya mengintai ketika ketidakadilan sudah dianggap hal biasa. Ketika kebohongan dianggap lumrah dan diterima begitu saja. Ketika penyalahgunaan kekuasaan dinilai sebagai hal yang wajar. Dan ketika kepentingan kelompok atau golongan ditempatkan jauh di atas kepentingan bangsa dan negara. Di situlah letak bahaya sesungguhnya.

Perlu kita sadari bersama: Pancasila tidak pernah meminta untuk dipuja atau disembah sebagai simbol semata. Pancasila meminta untuk dijalankan, diamalkan, dan diperjuangkan. Pancasila tidak membutuhkan slogan-slogan indah yang hanya menggema sesaat. Pancasila membutuhkan keberanian.

Keberanian untuk berkata benar meski pahit. Keberanian untuk melawan ketidakadilan di mana pun berada. Keberanian untuk mengutamakan nasib rakyat di atas segalanya. Keberanian untuk terus menjaga persatuan di tengah beragamnya perbedaan yang ada.

Sebagai insan pers, saya juga meyakini sepenuhnya bahwa media memiliki tanggung jawab moral yang besar. Pers tidak boleh menjadi penonton yang diam saja ketika nilai kebangsaan tergerus.

Pers harus tetap berdiri sebagai penjaga nurani publik, pengawas jalannya pemerintahan, dan pengingat arah tujuan bangsa. Karena diam di hadapan ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat perjuangan para pendahulu.

Hari Lahir Pancasila bukanlah perayaan untuk merayakan masa lalu atau sejarah belaka. Hari Lahir Pancasila adalah momen pengingat bagi kita semua tentang tanggung jawab hari ini.

Pengingat tentang kesetiaan kita pada janji kebangsaan yang diikrarkan puluhan tahun lalu. Tentang apakah negara ini benar-benar hadir dan memeluk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali.

Tentang apakah hukum dan keadilan benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu. Dan tentang apakah Indonesia masih berjalan lurus menuju cita-cita luhur yang diperjuangkan para pendirinya.

Pada akhirnya, kelak sejarah akan mencatat satu hal penting tentang bangsa ini. Bangsa ini tidak akan dinilai dari seberapa sering kita mengucapkan kata “Pancasila”, seberapa megah baliho yang kita pasang, atau seberapa panjang pidato yang kita sampaikan. Bangsa ini akan dinilai dari satu hal saja: seberapa sungguh-sungguh kita menjalankan dan menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Selamat Hari Lahir Pancasila.
Bukan saatnya lagi sekadar menghafal lima sila.
Sudah saatnya kita menghidupkan kembali makna dan nilai-nilainya dalam setiap langkah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena bangsa yang melupakan nilai-nilai dasarnya, perlahan namun pasti akan kehilangan arah. Dan Indonesia yang kehilangan arah adalah mimpi buruk yang tidak pernah diinginkan oleh para pahlawan yang telah mengorbankan darah, air mata, dan nyawanya demi berkibarnya bendera Merah Putih.