Majalengka -vwartadetik.com- Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) secara konsisten. Bertempat di Halaman Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, ribuan botol barang bukti miras hasil Operasi Miras Serentak jajaran dimusnahkan menggunakan alat berat jenis stoom waller (setum), Rabu (30/9/2026) sore pukul 16.00 WIB.

Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., perwakilan Forkopimda, perwakilan Kemenag Kab. Majalengka H. Abu Mansyur, M.Pd.I., Ketua PD LDII H. Atje Kusnadi M., Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR., Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, hingga perwakilan organisasi mahasiswa.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan bahwa barang bukti yang digilas alat berat pada pemusnahan kali ini berjumlah 2.348 botol.

“Pada kesempatan hari ini, kita memusnahkan barang bukti berupa 2.348 botol minuman keras yang terdiri dari miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu dan arak. Barang bukti ini merupakan hasil penindakan intensif jajaran Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, serta seluruh Polsek jajaran,” tegas AKBP M Aldy Sulaiman.
Pemusnahan diawali secara simbolis oleh Kapolres Majalengka bersama Bupati Majalengka dengan melempar botol miras, sebelum akhirnya seluruh armada alat berat menggilas ribuan botol hingga hancur di lapangan upacara.
AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa aksi pemusnahan ini merupakan yang ke-4 kalinya digelar Polres Majalengka secara konsisten dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Berdasarkan evaluasi rekapitulasi data dari tahap pertama hingga keempat, grafik penemuan barang bukti di lapangan mencatatkan penurunan angka yang cukup signifikan.
“Penurunan grafik ini bukan berarti pengawasan kita mengendur, melainkan menjadi indikasi positif bahwa ruang gerak peredaran gelap miras di Majalengka semakin menyempit. Kami berharap tren menurun ini menjadi sinyal kuat menuju terwujudnya Majalengka zero miras dan zero obat-obatan keras terbatas,” paparnya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, hingga jajaran pemerintah daerah untuk tidak kendur dalam membentengi generasi muda dari bahaya alkohol dan obat terlarang.
“Pencegahan peredaran miras bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab moral kita bersama untuk melindungi masa depan Kabupaten Majalengka. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel, Forkopimda, serta masyarakat yang terus aktif memberikan informasi. Mari kita jaga sinergi ini demi terciptanya Majalengka yang aman, nyaman, kondusif, dan religius,” pungkas AKBP M Aldy Sulaiman, Rabu (30/9/2026).
sokibin







