MAKASSAR — wartadetik.com – Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar menggelar rapat konsolidasi di Cafe BM Sebelas, Jalan Bonto Mangape Nomor 11, Makassar. Pertemuan tersebut membahas penyusunan susunan pengurus, pembagian tugas pokok dan fungsi, serta penguatan program kerja organisasi untuk masa bakti 2026–2029.

Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut Musyawarah Besar (MUBES) IKA SMP Negeri 21 Makassar yang dilaksanakan pada 26 September 2026. Melalui konsolidasi tersebut, organisasi alumni diharapkan memiliki struktur kepengurusan yang jelas, pembagian tanggung jawab yang terarah, serta program kerja yang mampu mempererat hubungan lintas angkatan dan memberikan manfaat bagi almamater.

Dalam rancangan susunan kepengurusan, Darwis Djafar, S.E., M.Ak. ditetapkan sebagai Ketua Umum IKA SMP Negeri 21 Makassar. Ia didampingi Jantra sebagai Wakil Ketua I dan Muh. Faizal Rahim, S.E., sebagai Wakil Ketua II. Sementara itu, Andi Gading Parenrengi dipercaya sebagai Sekretaris Umum.

Pada jajaran kesekretariatan, Syamsuddin, S.S., M.M., tercantum sebagai Wakil Sekretaris I, sedangkan Sugiarto sebagai Wakil Sekretaris II. Untuk pengelolaan keuangan organisasi, Eka Wahyuni tercantum sebagai Bendahara Umum dan Marliam Toding sebagai Wakil Bendahara.

Dewan Penasihat dan Pertimbangan Organisasi

Untuk mendukung arah kebijakan dan keberlanjutan organisasi, rancangan kepengurusan turut mencantumkan jajaran Dewan Penasihat, yakni Oji, Makmur Burhanuddin, Ismunandar, St. Sujana, Syahril Sanusi, Abdul Rahman Nur, S.P., M.P., serta Asdar.

Dewan Penasihat diharapkan memberikan masukan dan pertimbangan strategis, menjaga kesinambungan organisasi, serta membantu pengurus dalam mengambil keputusan penting tanpa mengambil alih tugas eksekutif harian.

Lima Bidang Strategis Penggerak Organisasi

Dalam rancangan struktur organisasi, terdapat lima bidang utama yang dirancang untuk menggerakkan program kerja IKA SMP Negeri 21 Makassar.

Bidang pertama adalah Organisasi, Keanggotaan, dan Pembinaan Angkatan, dengan Haslina Tahir sebagai koordinator. Anggotanya meliputi Muh. Fitrihan Syamsuddin, Fahraruddin, Jaya Ahmad, Muhammad Azhar, Andi Muhammad Nur Ikhsan, Neneng, dan Sunaryo Tri Suryo.

Bidang ini diarahkan untuk memperkuat pendataan alumni, membangun komunikasi lintas angkatan, mengembangkan keanggotaan, serta mengoordinasikan Forum Koordinator Angkatan (FKA) sebagai wadah silaturahmi dan konsolidasi alumni.

Selanjutnya, Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Informasi dikoordinasikan oleh Muhammad Ali Sakti, M.Cd., C.LA-D. Anggota bidang ini terdiri atas Astri, M. Syafaat, Wahyu, Hasbullah Khomeini, Amriani, Fita, Andi Baso Rahmat, dan Nisa.

Bidang Humas diharapkan menjadi penghubung komunikasi antara pengurus, alumni, sekolah, dan masyarakat. Selain itu, bidang ini berperan dalam publikasi kegiatan, dokumentasi organisasi, serta penyampaian informasi yang akurat dan terkoordinasi.

Adapun Bidang Pengembangan Potensi Alumni, Usaha, dan Kemitraan dikoordinasikan oleh Fitrah. Anggotanya adalah Syahrullah, Hajir, Mustajab Perwira Negara, S.S., Nurmala Dewi, Muh. Gafur, Bangsawan, Yusif Azis, dan Anugrah Yunus.

Bidang ini diarahkan untuk menggali potensi profesi dan kewirausahaan alumni, memperluas jejaring kerja sama, membuka peluang pengembangan karier, serta membangun kemitraan yang bermanfaat bagi organisasi dan para anggota.

Sementara itu, Bidang Sosial dan Pengabdian Almamater dikoordinasikan oleh Siswanti, S.E., M.M. Anggotanya terdiri atas Anwar, Ardiansyah, Murni Susanti, Suci Ramadani, Sariwani, Ismael, Ridho, dan Yusfika.

Bidang tersebut diharapkan menjadi penggerak kegiatan sosial, pendidikan, kepedulian terhadap sekolah, bantuan kepada alumni yang membutuhkan, serta berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan.

Untuk memperkuat perlindungan dan pemahaman hukum organisasi, Bidang Hukum dan Advokasi Alumni dikoordinasikan oleh Yusri Yunus, S.H., M.H. Anggota bidang ini meliputi Andi Awaluddin, Sahril, S.H., Aswar Syam, Ridwan Safei, Sadri, Ainun, Ardiana, dan Awaluddin.

Bidang Hukum dan Advokasi Alumni diharapkan memberikan kajian terhadap keputusan organisasi, membantu penyelesaian persoalan sesuai AD/ART, serta memberikan edukasi dan pendampingan hukum dalam batas kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Forum Koordinator Angkatan sebagai Wadah Silaturahmi

Selain lima bidang utama, rancangan kepengurusan juga mencantumkan Forum Angkatan sebagai wadah koordinasi lintas angkatan. Alfina Thresia tercantum sebagai koordinator, didampingi anggota Muh. Taufik Sofyan, Anugrah, dan Adiwijaya.

Forum ini diharapkan membantu memperkuat komunikasi antarang­katan, menghimpun aspirasi alumni, serta mendorong partisipasi dalam berbagai kegiatan organisasi. Forum Angkatan ditempatkan sebagai wadah koordinasi, bukan sebagai bidang struktural tersendiri dalam rancangan keputusan tersebut.

Dorong Kepengurusan yang Solid dan Program Kerja Terukur

Melalui rapat konsolidasi di Cafe BM Sebelas, penyusunan kepengurusan diarahkan agar setiap unsur organisasi memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Setiap bidang diharapkan menyusun program kerja, target capaian, jadwal kegiatan, kebutuhan anggaran, serta laporan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan keuangan organisasi juga perlu dilakukan secara transparan melalui mekanisme administrasi, pencatatan, dan pelaporan yang teratur. Sementara itu, kegiatan yang melibatkan mitra, sponsor, maupun pihak eksternal diharapkan dikoordinasikan sesuai kewenangan dan ketentuan organisasi.

Kehadiran para alumni dari berbagai angkatan menjadi modal penting bagi IKA SMP Negeri 21 Makassar untuk membangun organisasi yang tidak hanya berfungsi sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi, pengembangan potensi, dan pengabdian kepada almamater.

Dengan semangat kebersamaan, kepengurusan masa bakti 2026–2029 diharapkan mampu membangun hubungan yang semakin erat antara alumni dan sekolah, menghadirkan kegiatan yang bermanfaat, serta menjaga nama baik SMP Negeri 21 Makassar.

Catatan redaksi: Nama dan jabatan di atas disusun berdasarkan dokumen rancangan SK yang berstatus draf untuk verifikasi. Sebelum diterbitkan sebagai susunan pengurus definitif, ejaan seluruh nama, gelar, jabatan, dan status pengangkatan perlu dikonfirmasi melalui dokumen final yang telah disahkan oleh Ketua Umum IKA SMP Negeri 21 Makassar.

 

Penulis : KA

Sumber : IKA ALUMNI SMP NEGERI 21 MAKASSAR