STABAT,, Jumat, 2 Oktober 2026 – wartadetik.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, mengukuhkan Pengurus Kabupaten dan Pengurus Kecamatan Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Jambur Marga Silima Stabat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (30/9/2026).

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar PMS Kabupaten Langkat untuk memperkuat persaudaraan, menjaga nilai-nilai adat dan budaya Karo, sekaligus meningkatkan kontribusi organisasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan serta pembangunan daerah.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 04/SK/IX/2026 tentang Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Pengukuhan Pengurus Kecamatan PMS Kabupaten Langkat periode 2026–2031.
Dalam kepengurusan tersebut, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP., dipercaya sebagai Ketua Umum PMS Kabupaten Langkat periode 2026–2031. Posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada Ganitra Sembiring, SH, sedangkan Pimanta Ginting Manik menjabat Bendahara. Untuk koordinasi wilayah, Langkat Hulu dipercayakan kepada Robby Deritawan Sitepu, SE, Langkat Hilir kepada Karim Sembiring, dan Teluk Aru kepada Amir Ginting.
PMS Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial dan Budaya
Dalam momentum tersebut, keberadaan PMS tidak hanya dipandang sebagai wadah perkumpulan berdasarkan ikatan marga, tetapi juga sebagai bagian dari kekayaan sosial dan budaya masyarakat Kabupaten Langkat.
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mendorong agar keluarga besar PMS terus menjaga kerukunan dan kebersamaan serta ikut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan positif di tengah masyarakat.
Organisasi kemasyarakatan seperti PMS diharapkan mampu menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, membangun kepedulian sosial, serta ikut menjaga suasana harmonis di Kabupaten Langkat yang memiliki keberagaman masyarakat dan budaya.
Selain itu, pelestarian adat dan budaya Karo menjadi salah satu bagian penting yang dapat diperkuat melalui kepengurusan baru tersebut. Budaya lokal dinilai perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Kepengurusan Telah Terbentuk di 23 Kecamatan
Ketua panitia Antoni Ginting menyampaikan bahwa PMS Kabupaten Langkat saat ini telah memiliki kepengurusan hingga 23 kecamatan. Kondisi tersebut menjadi modal organisasi untuk memperluas kegiatan sosial dan mempererat kebersamaan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Langkat.
Dengan struktur organisasi yang semakin luas, PMS diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Kepengurusan periode 2026–2031 diharapkan mampu menghadirkan program yang menyentuh masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, pelestarian adat dan budaya, pendidikan, pemberdayaan masyarakat hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum PMS Langkat periode 2026–2031, Edi Bahagia Sinuraya, menyatakan komitmennya untuk memperkuat organisasi hingga tingkat bawah dan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sinergi Pemerintah dan Organisasi Masyarakat
Pengukuhan kepengurusan baru PMS tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kerukunan, menyukseskan pembangunan serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Sebaliknya, organisasi masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan kontribusi sesuai kapasitasnya.
Karena itu, kepengurusan PMS Langkat periode 2026–2031 diharapkan mampu menjalankan organisasi dengan semangat kebersamaan, terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kehadiran tarian adat Karo dalam penyambutan Plt Bupati Langkat bersama rombongan juga memberikan nuansa tersendiri dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa adat dan budaya tetap menjadi bagian penting dalam setiap momentum kebersamaan masyarakat Karo.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, PMS Langkat kini memasuki periode pengabdian lima tahun ke depan. Tantangannya bukan hanya menjaga eksistensi organisasi, tetapi bagaimana PMS dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menghadirkan kegiatan yang memiliki manfaat nyata.
“Kam Kap Aku, Aku Kam Kap” menjadi semangat kebersamaan yang diusung dalam kepengurusan PMS Langkat 2026–2031, dengan harapan persaudaraan, adat, budaya dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Langkat.
Romson nainggolan,Amd.







