DELI SERDANG — Rabu, 19 agustus 2026.
https://www.wartadetik.com –  Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin ruas Jalan Sidoarjo II–Ramunia–Pantai Labuh, Kecamatan Pantai Labuh, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang tersebut diduga belum lama dikerjakan, namun pada sejumlah bagian badan jalan sudah terlihat retakan panjang bergaris.

Pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, beralamat di Jalan Mahoni No. 1 Lubuk Pakam.
Rabu, 19 agustus 2026.

Berdasarkan papan informasi pekerjaan, proyek dilaksanakan oleh CV Putra Andalan Utama dengan Nomor Kontrak 000.3.2/7620, nilai kontrak mencapai Rp397.714.000, dan waktu pelaksanaan tercatat mulai 1 Juli 2026.
Kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu pekerjaan, kualitas material serta pengawasan teknis terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Baru Dikerjakan, Sudah Retak Panjang
Yang menjadi sorotan, pekerjaan pengecoran yang disebut baru selesai beberapa hari justru telah menunjukkan retakan panjang dan bergaris pada permukaan jalan.
Kondisi tersebut tentu patut dipertanyakan.

Apakah pekerjaan sudah memenuhi standar teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak? Apakah komposisi campuran beton yang digunakan telah sesuai spesifikasi teknis? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana pengawasan dari pihak Dinas terhadap pekerjaan tersebut?
Jangan sampai proyek pemeliharaan jalan yang seharusnya meningkatkan kualitas dan kenyamanan masyarakat justru menghasilkan pekerjaan yang cepat mengalami kerusakan.

Campuran Beton Diduga Perlu Dipertanyakan
Dari kondisi fisik yang terlihat, muncul dugaan bahwa campuran cor semen/beton yang digunakan tidak sesuai atau kurang tepat, sehingga permukaan jalan berpotensi mengalami retak dalam waktu relatif singkat.

Namun demikian, dugaan tersebut tentunya harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian material oleh pihak yang berkompeten.
Dinas terkait semestinya tidak hanya menerima pekerjaan berdasarkan laporan administrasi, tetapi harus memastikan bahwa mutu beton, ketebalan pengecoran, proses pengerjaan, pemadatan, perawatan beton serta seluruh spesifikasi teknis benar-benar sesuai kontrak.

Lebar Pengecoran Dinilai Tidak Seragam
Selain persoalan retakan, kondisi pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan karena lebar pengecoran pelebaran jalan terlihat tidak sama pada beberapa bagian.
Begitu pula dengan pekerjaan pengorekan atau persiapan badan jalan yang disebut kedalamannya tidak seragam sepanjang ruas yang dikerjakan.

Jika benar demikian, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pengawas lapangan. Pekerjaan yang menggunakan anggaran hampir Rp400 juta semestinya dikerjakan dengan perencanaan, pengukuran dan pengawasan yang ketat, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.

Dinas Jangan Tutup Mata
Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang berkualitas karena anggaran yang digunakan berasal dari APBD Kabupaten Deli Serdang, yang pada prinsipnya merupakan uang publik.

Karena itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Deli Serdang diminta segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Jangan sampai pengawasan hanya sebatas administrasi di atas kertas. Pengawas harus melihat langsung apakah ketebalan beton sesuai, apakah lebar pekerjaan sesuai volume kontrak, apakah kedalaman pekerjaan sudah benar, serta apakah material yang digunakan memenuhi spesifikasi.

Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak, pihak terkait harus berani memberikan teguran dan meminta perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang bermasalah, sesuai ketentuan kontrak.

Inspektorat dan APIP Diminta Turun
Munculnya keretakan pada pekerjaan yang relatif baru selesai juga layak menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Deli Serdang selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran, volume pekerjaan maupun kualitas konstruksi.

Bila nantinya ditemukan adanya kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi atau pekerjaan yang tidak memenuhi standar kontrak, maka pihak yang bertanggung jawab harus diminta melakukan perbaikan dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontraktor Jangan Hanya Kejar Proyek, Mutu Harus Diutamakan
CV Putra Andalan Utama sebagai pelaksana pekerjaan juga patut memberikan penjelasan terkait munculnya retakan tersebut.
Publik tentu ingin mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Jangan sampai proyek pemeliharaan jalan hanya terlihat bagus ketika baru selesai, tetapi beberapa waktu kemudian kembali rusak. Jika hal itu terjadi, masyarakat kembali dirugikan dan pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk melakukan perbaikan.
Bupati Deli Serdang Diminta Evaluasi Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui pimpinan daerah juga diharapkan tidak tinggal diam. Bila benar terdapat pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan, maka evaluasi terhadap sistem pengawasan proyek harus dilakukan.

Proyek infrastruktur harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Rp397.714.000 bukan angka kecil. Setiap rupiah APBD harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, memiliki umur layanan yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaannya kini sederhana: mengapa pekerjaan yang disebut baru selesai beberapa hari sudah muncul retakan panjang?

Apakah persoalannya berada pada mutu material, metode pelaksanaan, kondisi dasar jalan, proses pengecoran, atau lemahnya pengawasan?
Pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Deli Serdang serta CV Putra Andalan Utama diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Jangan biarkan proyek APBD bernilai ratusan juta rupiah menjadi pekerjaan yang hanya bagus di atas laporan, tetapi bermasalah ketika dilihat langsung di lapangan.

 

Romson nainggolan,Amd.